ASARPUA.com – Medan – Ketua Komisi D DPRD Medan Abdul Rani, Senin (28/01/2019) di Gedung Dewan meminta agar Dinas Perhubungan Kota Meda segera menertibkan parkir kendaraan mobil pegawai, truk derek Auto 2000 dan Daihatsu di Jalan Sayum.
Hal itu dikatakannya terkait pengaduan warga bermukim dikawasan Jalan Rumah Sumbul dan Jalan Sayum yang merasa terganggu dengan penumpukan kenderaan parkir di kawasan Jalan Sayum. Pasalnya kenderaan yang parkir merupakan kenderaan milik pegawai maupun konsumen Auto 2000 dan Daihatsu Jalan SM Raja Medan.
Seperti diberitakan sebelumnya, Zaman K Mendrofo Warga Jalan Sayum Medan mengeluh, tumpukan kenderaan yang parkir memadati Jalan Sayum sangat mengganggu kenyaman warga yang melintas di jalan tersebut, karena banyak warga yang melintas dijalan tersebut,sebab disana ada kompleks perumahan mengunakan jalan itu.
“Keluhan saya ini barangkali sama dengan warga lainnya yang ada di sini. Kami sangat tidak nyaman dengan kondis ini,” jelas Zaman K Mendrofa kemarin kepada wartawan di Medan.
Ia juga menyampaikan telah menemui pihak Auto 2000 maupun kelurahan Pasar Merah Barat, akan tetapi tidak ada perubahan. “Tidak ada perubahan, masih macat sehingga warga merasa keberatan atas parkir kenderaan roda empat, seharusnya ada solusi yang diambil oleh pihak perusahaan tentang kenderaan yang parkir tersebut sehingga tidak menganggu warga maupun masyarakat yang akan melintas,”ujarnya.
Ditempat terpisah Kadis Perhubungan (Kadishub) Kota Medan Renward Parapat saat di konfirmasi melalui WhatsApp mengatakan sebelum membuat keputusan pihaknya terlebih dahulu akan mengecek kondisi ke Jalan Sayum serta melihat apakah pakir tersebut mempunyai izin atau tidak.
“Apabila ternyata hal tersebut membuat maka kami akan menertibkan parkir truk derek, mobil pegawai Auto 2000 dan Daihatsu,” ungkap Kadishub Kota Medan. (as-01)