asarpua.com

Ketua DPRD Medan Ingatkan, Dana Kelurahan Jangan Silpa

ASARPUA.com – Medan – Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim SE mengingatkan Pemerintah Kota (Pemko) Medan agar segera merealisasikan dana kelurahan supaya tidak menjadi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa). Pasalnya dari pengakuan beberapa camat dan lurah di Kota Medan, dana tersebut belum terealisasi di wilayah mereka.

Sejumlah Camat dan Lurah yang dikonfirmasi, Minggu, (17/11/2019) mengaku jika dana kelurahan itu belum juga terealisasi. “Di tempat kami belum,” sebut beberapa Lurah yang dikonfirmasi lewat WhatsApp. Sementara sejumlah Camat yang dikonfirmasi juga menyebut masih proses. “Lagi dalam proses,” sebut salah satu Camat.

Karenanya, Ketua DPRD Kota Medan yang dihubungi terpisah, Minggu (17/11/2019) mendorong Pemko Medan terutama bagian Tata Pemerintahan (Tapem) supaya melakukan percepatan segala ketentuan administrasi.

“Saat ini sudah bulan November, kapan lagi, kita kuatirkan jika berlama lama hasil kinerjanya tidak maksimal karena dikejar batas waktu akhir tahun. Sementara yang dikerjakan proyek infrastruktur,” tegas Hasyim.

Untuk itu, Hasyim yang juga Ketua DPC PDI P Kota Medan itu, mendorong semua stakeholder yang terlibat supaya berusaha melakukan percepatan. “Waktu sangat terbatas, kita tidak setuju Dana Kelurahan itu sampai bermasalah apalagi sampai Silpa,” ujar Hasyim.

Ditambahkan Hasyim, kepada pengguna anggaran supaya hati hati menjalankannya. Sehingga tidak bermasalah di kemudian hari. Apalagi bagi pemborong sebagai pelaksanaan proyek di lapangan supaya dikerjakan maksimal sehingga bermanfaat bagi masyarakat umum. “Kita berharap penggunaanya maksimal dan jangan menjadi ajang korupsi,” sebut Hasyim.

Sebagaimana diketahui, guna peningkatan pembangunan infrastruktur di Kota Medan, Pemko Medan telah mendapat bantuan Dana Alokasi Umum (DAU) 2019 dari pemerintah pusat sebesar Rp53,2 miliar lebih.

Dan untuk mendukung program dana kelurahan itu, Pemko Medan telah ikut mengalokasikan Dana pendamping sekitar Rp46 miliar lebih. Dana pendamping itu bersumber dari APBD Pemko Medan TA 2019. Dengan demikian dana Kelurahan keseluruhan sebesar Rp99,2 miliar lebih. Diketahui, di kota Medan ada 151 Kelurahan, maka setiap kelurahan mendapat dana sekitar Rp656 juta lebih. (as-01)

Related News

Bupati Karo Harapkan Kebaradan PIDI, Tingkatkan Kualitas Dokter

Redaksi

Pasangan Jokowi-Ma’aruf Kalah di Medan

Redaksi

Sabrina: PPRG Mengakomodasi Kepentingan Seluruh Masyarakat

Redaksi