asarpua.com

Ketahuan Miliki Sabu, Nginap di Hotel Prodeo

ASARPUA.com – Medan –
Berkat laporan dan kerja sama dari masyarakat dengan pihak Kepolisian Sektor Medan Kota tim reskrim berhasil meringkus Sur (39) warga Multatuli Medan, Selasa kemarin sekitar pukul 23.30 WIB di Jalan Multatuli Kecamatan Medan Kota.

Sur ditangkap karena tangan kirinya memegang bungkusan plastik klip kecil sabu seberat 0,04 gram, yang hendak dibuangnya.
Menurut Kapolsek Medan Kota AKP M Rikki R SIK didampingi Wakapolsek Medan Kota, AKP S Simaremare, Kanit Reskrim, Iptu Ainul Yaqin SIK, dan Panit Reskrim Polsek Medan Kota Ipda. Asrul Efendi , bahwa penangkapan tersangka tidak butuh waktu lama. Begitu mendapat informasi, petugas langsung mengejar tersangka.

Saat digeledah, personil unit Reskrim Polsek Medan Kota mendapatkan, satu bungkus plastik klip kecil yang berisikan sabu dengan berat kotor 0,04 gram dan sebuah HP merek Samsung .

Untuk kelanjutan proses hukum, menurut Kapolsek Medan Kota. AKP. M.Rikki R .SIK, petugas saat ini tengah melengkapi berkas- berkas yang dibutuhkan untuk tindak lanjut proses hukumnya. (as-red)

Related News

Terminal Lubuk Pakam Siap Uji Coba, Kadishub Sumut Pastikan Fasilitas Dimanfaat Optimal

Dedy Hu

Walikota Terima Kunjungan 40 Diklat PIM III Kemendagri

Redaksi

Pemprovsu Pastikan Kesiapan Mudik Natal dan Tahun Baru di Sumut

Redaksi