asarpua.com

Ketahuan Miliki Sabu, Nginap di Hotel Prodeo

ASARPUA.com – Medan –
Berkat laporan dan kerja sama dari masyarakat dengan pihak Kepolisian Sektor Medan Kota tim reskrim berhasil meringkus Sur (39) warga Multatuli Medan, Selasa kemarin sekitar pukul 23.30 WIB di Jalan Multatuli Kecamatan Medan Kota.

Sur ditangkap karena tangan kirinya memegang bungkusan plastik klip kecil sabu seberat 0,04 gram, yang hendak dibuangnya.
Menurut Kapolsek Medan Kota AKP M Rikki R SIK didampingi Wakapolsek Medan Kota, AKP S Simaremare, Kanit Reskrim, Iptu Ainul Yaqin SIK, dan Panit Reskrim Polsek Medan Kota Ipda. Asrul Efendi , bahwa penangkapan tersangka tidak butuh waktu lama. Begitu mendapat informasi, petugas langsung mengejar tersangka.

Saat digeledah, personil unit Reskrim Polsek Medan Kota mendapatkan, satu bungkus plastik klip kecil yang berisikan sabu dengan berat kotor 0,04 gram dan sebuah HP merek Samsung .

Untuk kelanjutan proses hukum, menurut Kapolsek Medan Kota. AKP. M.Rikki R .SIK, petugas saat ini tengah melengkapi berkas- berkas yang dibutuhkan untuk tindak lanjut proses hukumnya. (as-red)

Related News

Kodim Lamongan Gelar Rakor Kesiapan Pembukaan TMMD 119

Redaksi

Bupati Batu Bara Apresiasi TMMD ke-109 Kodim 0208/Asahan

Redaksi

Pj Gubsu Agus Fatoni Terima Penghargaan Komisi Informasi Sumut Award Tahun 2024

Redaksi