ASARPUA.com – Nias Selatan – Kepala BKD Nias Selatan Anarota Ndruru didampingi Kabid Pengadaan dan Pemberhentian Erlina Harefa memastikan penerimaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K) untuk Daerah itu tetap jadi dilaksanakan. Hal ini ia sampaikan kepada sejumlah wartawan di Ruang Kerjanya Jalan arah Lagundri – Sorake Km 5 Kecamatan Fanayama, Rabu, (06/03/2019). Ia menjelaskan, kendala belum dilanjutkan tahapan pelaksanaan P3K itu pasca pengumuman, lantaran tidak adanya ketersediaan anggaran.
“Penerimaan P3K untuk kouta Kabupaten Nias Selatan yang diumumkan pada tanggal 18 Februari 2019 tetap berlanjut. ini, tinggal menunggu petunjuk dari pihak BKN . kendalanya juga adalah karena anggaran biaya operasional kegiatan maupun anggaran untuk gaji para pegawai yang lulus nantinya tidak tersedia dalam APBD Nisel tahun 2019. kita juga tau bahwa penerimaan P3K ini diumumkan oleh Pemerintah Pusat setelah pengesahan APBD Nisel Tahun Anggaran 2019,” tuturnya.
Menurut dia, jika misalnya tahapan terus dilanjutkan lalu ada yang lulus tes, terus pertanyaanya adalah dimana mau diambil sumber gaji mereka.
“Jadi kouta untuk Kabupaten Nias Selatan pada penerimaan P3K ini hanya khusus untuk tenaga Honorer Kategori II (KII) dengan jumlah kouta yakni sebanyak 787 orang terdiri dari 771 orang formasi guru, 14 orang tenaga penyuluh pertanian dan 2 orang untuk tenaga kesehatan. sedangkan formasi umum masih belum ada.
Namun, kita akan mengajukan ke Kemenpan-RB agar diakomodir juga kouta untuk umum sehingga bisa berbarengan dengan seleksi tenaga KII. paling lambat kita sampaikan usulan penambahan kouta itu ke Kemenpan tanggal 11 maret 2019 dan jumlah penambahan kouta yang akan diusulkan juga masih dibahas. mudah-mudahan penambahan kouta kita disetujui oleh Kemenpan,”paparnya.
Disamping itu, ia juga menyebutkan bahwa sesuai rapat dengar pendapat pihaknya dengan pihak Komisi A DPRD Nisel belum lama ini, pihak DPRD meminta pihak Pemerintah Daerah menunda penerimaan P3K
sebelum anggarannya tersedia guna menghindari terjadinya keresahan ditengah-tengah masyarakat.
Ia juga meluruskan terkait informasi permintaan data-data tenaga honorer Nisel yang diperdebatkan selama ini di media sosial. pengumpulan data tenaga honorer itu, kata dia, dilakukan bukan untuk kepentingan pada penerimaan P3K namun tujuannya guna memastikan jumlah tenaga honorer yang ada di Kabupaten Nias Selatan.
“Permintaan data tenaga honorer itu juga dilakukan guna menghindari penambahan tenaga honorer yang tidak jelas serta diperuntukan juga untuk persiapan data jika misalnya ada permintaan data yang dibutuhkan oleh instansi lainnya seperti pihak BPJS, pihak Taspen dan instansi lainnya,” pungkasnya.
Ia menghimbau masyarakat Nisel untuk tidak resah terkait penerimaan P3K tersebut karena hal itu tetap akan berjalan. “Kita berharap, supaya ada kesepakatan pihak Pemda dengan Legislatif untuk menyetujui anggaran mengenai penerimaan P3K itu pada P-APBD Nisel Tahun Anggaran 2019,”pintanya. (as-hal)