asarpua.com

Kecewa Akhyar Tak Datang, Pansus Covid-19 akan Gunakan Hak Interpelasi

ASARPUA.com – Medan – Panitia Khusus (Pansus) Covid-19 mengaku kecewa dengan kembali tidak hadirnya Ketua Gugus Tugas Covid-19 yang juga Plt Walikota Medan, Akhyar Nasution. Seperti diketahui, Senin (22/06/2020) Pansus Covid-19 untuk kedua kalinya memanggil Ketua Gugus Tugas dalam upaya mempertanyakan seluruh program dan kebijakan penanganan wabah Corona di Medan.

“Terus terang kita kecewa, untuk kedua kalinya Ketua Gugus Tugas Covid-19 kembali tidak hadir,” jelas Wakil Ketua Pansus Covid-19, Rudiawan Sitorus S.Fil.I, M.Pem.I kepada wartawan usai menggelar rapat lanjutan Pansus Covid-19 di ruang rapat badan anggaran, Senin (22/06/2020).

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Medan ini mengatakan, kehadiran Ketua Gugus Tugas sangat diharapkan dalam rangka menjawab seluruh persoalan terkait penanganan Covid-19 di Kota Medan.

“Di lapangan kita mendapatkan informasi dari masyarakat terkait penanganan Covid ini. Untuk itu perlu kiranya Ketua Gugus Tugas menjelanlan persoalan tersebut,” harapnya.

Anggota DPRD Medan asal dapil I Kota Medan ini mengharapkan, seluruh persoalan dalam penanganan wabah corona ini bisa dipercahkan dalam rangka mencari jalan keluar yang baik untuk masyarakat.

“Kita perlu mendengar penjelasan dari Ketua Gugus Tugas Covid-19, sebagai upaya mencari formula dalam menyelesaikan permasalahan pandemi ini,” ucapnya.

Seperti diketahui, kata Rudiawan, hari ini Medan terus mengalami peningkatan dalam kasus covid-19 ini. Untuk itulah, Pansus perlu penjelasan. “Dana yang dikucurkan untul menyelesaikan permasalahan ini sangat banyak, sementara kasus belum menunjukan adanya penurunan. Ini sangat perlu dicari permasalahannya ada di mana,” jelasnya.

Terpisah, Ketua Pansus Covid-19, Robi Barus mengatakan sudah dua kali Ketua Gugus Tugas tidak bisa menghadiri undangan pansus. “Jadi tinggal satu kali lagi. Jika tidak juga mengindahkan undangan/pemanggilan ini, maka kita akan menempuh hal interpelasi,” jelasnya.

Politisi PDI Perjuangan Kota Medan sudah memerintahkan pemanggilan ketiga. Dan surat pemanggilan segera di sampaikan.

“Untuk ketiga kalinya, Ketua Guhus Tugas kita panggil. Rencananya Senin minggu depan kita jadwalkan,” jelasnya.

Sementara itu terkait niat Pansus Covid-19 yang akan menggunakan hal interpelasi, Ketua DPRD Medan menyarankan agar prosesnya dilakukan dengan baik. “Administrasinya harus baik dahulu, sebelum proses itu dilakukan,” katanya. (asarpua-01)

Related News

Sambut Ramadhan KPw BI Sumut Bersama Pemprovsu dan TPID-TPI2DD se- Sumut Gelar HLM

Redaksi

Komisi III DPRD Medan Tuntut BPPRD Lebih Maksimal Tarik PAD

Redaksi

ASN Pemprovsu kembali Diingatkan Netralit pada Pemilu 2019

Redaksi