asarpua.com

KCW Desak Pemkab Karo Transparan Terkait Dana Covid -19

ASARPUA.com – Kabanjahe – Koordinator Karo Corruption Watch (KCW) Erwin Sinulingga menilai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karo belum transparan dalam menginformasikan dana yang telah digunakan untuk percepatan penanganan Coronavirus Disease (Covid-19).

Erwin Sinulingga mengatakan, Pemkab Karo khususnya Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Coviid -19  Karo selayaknya melaporkan penggunaan anggaran dalam penanganan Covid-19 secara detail dan reguler.

“Akses publik pada data dan laporan yang reguler itu tidak terjadi. Semestinya ini dilakukan baik dengan dana negara yang digunakan untuk percepatan  penanganan Covid-19, ” kata Erwin Sinulingga kepada sejumlah wartawan di ruang tunggu tamu Kejaksaan Negeri Kabanjahe, Selasa (16/06/2020).

Erwin  mencontohkan Pemerintah yang tidak menginformasikan berapa dana yang dikeluarkan untuk pengadaan alat rapid test. Begitu juga biaya pemulasaran jenazah korban Covid-19.

Namun, belakangan diketahui bahwa hasil rapid test tidak sepenuhnpya akurat sehingga pengetesan Covid-19 mesti dilakukan melalui tes PCR.”Sampai saat ini GTPP Covid-19 tidak sampaikan laporan yang detil penggunaan anggaran mereka kepublik,” kata Erwin.

Erwin  menambahkankan, anggaran yang tidak transparan tersebut menyebabkan ketidaksingkronan data termasuk dalam hal penyaluran bantuan sosial terkait Covid-19. “Ketika data tidak singkron, tidak update, tentu yang terjadi adalah chaos, itu yang terjadi hari ini banyak yang mengeluh tidak bisa dapatkan bantuan meski korban dari corona,” kata Erwin.

Erwinpun berharap agar Kejaksaan Karo dapat secara aktif mengawal transparansi anggaran tersebut.”Sehingga publik bisa melakukan asessment terhadap pelaporan sementara yang mereka sampaikan,” ujarnya mengakhiri.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) GTPP Covid-19 Karo, Johannes Sitepu ketika dikonfirmasi ASARPUA.com di Media Center GTPP Covid-19 Karo Jalan Selamat Ketaren Kabanjahe (Selasa (16/06/2020) menyampaikan bahwa dana sebesar Rp1.6 miliar sudah digunakan untuk kebutuhan Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit Umum Kabanjahe. Namun Johanes enggan menyebutkan berapa nilai mata anggarannya masing -masing.

“Kalau masalah berapa besaran masing-masing item yang dibelanjakan terpaksa lagi kita buka dokumen. Itupun harus melalui persetujuan  Pelaksana Harian GTPP Covid-19 Karo,” kilahnya.

Ditambahkan Johanes lagi,pengadaan alat kesehatan  (alkes) serta alat pelindung diri (APD) melalui penunjukan langsung. “Ada juga kita memberdayakan UMKM (usaha mikro kecil menengah ) setempat semisal pengadaan masker kain,” jelasnya. (asarpua)

Penulis : Johni Sembiring.

Related News

150 Pensiun, ASN Pemko Medan Gelar Bimtek

Redaksi

Peringatan Hari Jadi Kabupaten Karo ke 73, Gelar Beragam Kegiatan

Redaksi

Bupati Sergai Buka Turnamen Pemancing Ikan Keliling

Redaksi