asarpua.com

Kapolrestabes Medan Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Narkoba

ASARPUA.com – Medan – Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Dadang Hartanto memimpin pemusnahan barang bukti Narkoba di lapangan Apel Mapolrestabes Medan jalan H M Said No 1 Medan, Kamis, (04/04/ 2019).

Pemusnahan barang bukti Narkoba ini disaksikan BNNP AKBP Agus, Kasat Narkoba AKBP Rafhael Shandi Cahya Priambodo, SIK, Puslabfor Polda Sumut, MUI Kota Medan Dr Syukri, Penggiat Anti Narkoba Sumut, Kejari Medan Jecky Situmorang, SH, Rina Sari Sitepu, SH,MH, Kejari Deli Serdang Desy SH, Roy SH, Tokoh Agama Ustadz Zulfan, BEM UISU, DPP Aman RI, DPW Aman RI, LRPPN Bhayangkara Indonesia, IPWL Bersinar.

Adapun Pemusnahan Narkotika terdiri dariĀ  Shabu seberat 52.457 Gram, Pil Ekstasi 39.545 Butir, Ganja 299.933 Gram dan Ketamin 5.810,4 gram.

Pemusnahan shabu, pil ekstasi dan ketaminĀ  dilakukan dengan cara memasukkan kedalam air mendidih sedangkan narkotika jenis ganja dilakukan dengan cara membakar.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Dadang Hartanto, SH,SIK,MSi mengatakan bahwa dari barang bukti yang dimusnahkan tersebut, pihaknya turut mengamankan 5 orang tersangka.

“Ini merupakan hasil pengungkapan anggota di wilayah hukum Polrestabes Medan selama kurang lebih 3 bulan. Adapun barang bukti jenis narkotika ini disita dari tersangka yang bernama Aupek ditangkap di pintu Tol Amplas, JP ditangkap jalan B Katamso Gang Lampu I Kampung Baru, MZ Lubis ditangkap jalan Bustaman Gang Pribadi Desa Bandar Khalifah Percut Sei Tuan, ZR dan A Yunus ditangkap di jalan Asrama Loket Bus Sempati Star Sunggal”, pungkasnya.(as-15).

Related News

Akhyar Ajak Kaum Milenial Bangun Medan Berkarakter

Redaksi

Napi Bakar Rutan Klas IIB Sigli, Aceh

Redaksi

DPRD Medan Targetkan Pembahasan Ranperda Tuntas Agustus

Redaksi