asarpua.com

Kapolres Nisel Sambut Baik Kunjungan Ombudsman RI

ASARPUA.com – Nias Selatan – Kapolres Nias Selatan AKBP I Gede Nakti Widhiarta, SIK menyambut baik kunjungan Tim dari Ombudsman Republik Indonesia, di Mako Polres Jalan Mohh. Hatta, Telukdalam,  Selasa, (13/08/2019). 

Kunjungan Tim Ombudsman itu dalam rangka penilaian atau survei tentang kepatuhan Polres Nias Selatan dalam pelayanan publik sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2019 tentang pelayanan Publik. 

Tim tersebut yakni Kepala Asisten Pencegahan Ombudsman RI, Dedi Irsan dan 2 Asisten Pencegahan masing-masing Florencia Sipayung dan Ganda Yoga Pangestu. 

Tim yang didampingi Kapolres Nisel dan Kasubbag Humas Polres Brigpol Dian Octo Tobing, melakukan tugas pengawasan pada sejumlah Kantor Pelayan Publik yang ada di Polres Nisel seperti  pada pelayanan pengurusan SKCK di Sat Intelkam, pelayanan penerimaan pengaduan masyarakat di SPKT, pelayanan pengurusan SIM di Sat Lantas dan pelayanan pengaduan khusus kejahatan kriminal anak dibawah umur.

Tim juga meminta data-data penerimaan laporan kasus masyarakat dan penuntasannya, menanyakan jumlah total pelayanan pembuatan SKCK dan pemberian izin hiburan kepada masyarakat selama tahun 2018.

Selain itu, Tim menanyakan data jumlah kriminal kejahatan sex dan cabul anak dibawah umur selama Tahun 2018 di unit PPA Sat reskrim dan menanyakan serta memeriksa fasilitas informasi yang disajikan dalam bentuk tayangan TV atau papan berita yang bersifat arahan dan aturan pengurusan SIM di ruang layanan publik pengurusan SIM. 

Kegiatan tersebut berjalan lancar dan pada kesempatan itu juga orang nomor satu di jajaran Polres Nisel itu dan Kepala Asisten Ombudsman saling bertukar informasi serta saling mengingatkan tujuannya agar Polri khususnya Polres Nisel dapat lebih meningkatkan lagi pelayanannya terhadap Publik . (as-hal)

Related News

Lepas Kontingan Sumut, Pj Gubsu Agus Fatoni Optimis Raih Empat Besar pada Ajang PON XXI

Redaksi

49 Personil Polrestabes Medan Terima Penghargaan Pengungkapan Kasus Narkotika

Redaksi

Akhyar Harap ORARI Jadi Jembatan Informasi Bagi Masyarakat

Redaksi