ASARPUA.com – Labuhanbatu – Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr Bernhard L Malau SIK MH, Wakapolres Kompol Hendri Matondang MH dan pejabat utama lainnya makan bersama para tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres tersebut, Jalan MH Thamrin Rantauprapat, Senin (25/11/2024) malam.
AKBP Bernhard menyampaikan motivasi dan arahan kepada 93 tahanan tersebut agar tetap menjaga keamanan di dalam rumah tahanan.
“Ini bukan sekedar berbagi makan dan makan bersama, tetapi juga untuk menguatkan pesan bahwa semua pihak, termasuk saudara-saudara yang sedang menjalani masa tahanan, memiliki peran menciptakan ketertiban dan kedamaian,” kata Bernhard.
Kapolres juga mengajak para tahanan doa bersama, mendoakan agar Pilkada, pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Sumatera Utara dan Bupati-Wakil Bupati Labuhanbatu dan Labura pada Rabu 27 November 2024 berlangsung aman dan damai.
“Semoga ini menjadi langkah awal untuk merefleksi diri dan harapan baru bagi semua pihak, termasuk bagi saudara-saudara yang ada di rumah tahanan ini. Mari kita bawa dalam doa agar Pilkada di Labuhanbatu dan Labura yang damai dapat terwujud,” ujarnya.
Wakapolres Kompol Hendri Matondang MH saat itu juga menyampaikan harapan Polres agar Pilkada serentak 2024 tidak ada gangguan pada Kamtibmas.
Malam itu, para tahanan juga diberi bimbingan rohani dan mental melalui tausiyah agama. Tausiyah disampaikan Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Labuhanbatu, Ustadz Dr H Rendi Fitra Yana Lc MHI. Ia mengingatkan para tahanan tentang pentingnya, perdamaian, keikhlasan dan introspeksi diri untuk kehidupan yang lebih baik.
Sebelum menyantap makan malam, seorang tahanan ditunjuk membawakan doa makan. Momen ini menjadi hal haru bagi para tahanan.
Para tahanan menyampaikan terima kasih atas perhatian dan kepedulian Kapolres Labuhanbatu.
Makan dan doa bersama ini juga dihadiri para pejabat utama Polres Labuhanbatu, di antaranya Kabag Ops Kompol Ferimon MH, Kabag Logistik Kompol Soya Lato, Kabag Ren Kompol Wahyu Danil Noor SSi, para Kasat dan para perwira dan bintara. (Asarpua)
Reporter: Martin Tarigan