asarpua.com

Kapoldasu Dukung Pemko Medan Bongkar Reklame Bermasalah

ASARPUA.COM – Medan – Rabu (05/09/2018) petang hingga malam, sebanyak 7 papan reklame diratakan dengan tanah. Selain tidak memiliki izin, pembongkaran dilakukan karena lokasi bebera papan reklame berdiri masuk zona larangan.

Wakil Walikota Medan Akhyar Nasution dan Kapoldasu Sumut Brigjen Pol Agus Andrianto menyaksikan pembongkaran.

Sesuai instruksi Kapoldasu pembongkaran pos dilakukan dengan menggunakan martil besar. Namun sebelum pos dibongkar, tim lebih dulu  menunggu kedatangan Dandenpom I/Medan Letkol CPM Sudarsono. Sebab pada dinding atas bangun bangunan pos polisi dipasang logo Denpom I/5 Medan.

Setelah Dandenpom tiba dan mengizinkan logo itu diturunkan,  barulah tim menurunkannya. Usai penurunan logo Denpom I/5, tim pun memulai pembongkaran pos polisi.

Menurut Kapoldasu, pembongkaran pos polisi yang dilakukan sebagai simbol bahwa Polda Sumut  mendukung dilakukannya penertiban terhadap papan reklame bermasalah.

Bersama unsur TNI, kita mendukung langkah yang dilakukan Pemko Medan dalam menertibkan papan reklame bermasalah, kata dia.

Sementara itu menurut Wakil Walikota Medan Akhyar Nasution seluruh papan reklame bermasalah baik yang tidak memiliki izin mupun didirikan di 13 ruas zona larangan. Dipastikan Wakil Walikota, pembongkaran yang dilaklukan tidak ada pilih kasih. “Pokokya tinggal menunggu waktu saja, seluruh papan reklame bermasalah pasti kita tertibkan tanpa pilih kasih!” tegasnya.

Diungkapkan Wakil Walikota, sebelum dilakukan pembongkaran, para pengusaha advertising terlebih dahulu diberi surat peringatan untuk membongkar sendiri papan reklamenya yang bermasalah. “Jika itu tidak dilakukan, barulah tim kita melakukan pembongkaran dan seluruh material hasil pembongkaran menjadi mmilik negara,” jelasnya.

Wakil Walikota, penertiban ini sebagai langkah untuk melakukan penataan dalam rangka peningkatan keindahan dan ketertiban di Kota Medan. Dengan demikian Kota Medan menjadi tempat hunian yang tertib, aman dan  nyaman. Guna mewujudkan hal itu, Wakil Walikota mengatakan perlu dukungan penuh dan support dari semua pihak, termasuk unsur Polri dan TNI. “Jadi kami mengucapkan terima kasih atas dukungan Kapoldasu dan TNI dalam penertiban papan reklame bermasalah ini,” ungkapnya. (as-01)

Related News

Ramadhan Fair XVI Berlangsung 5 Mei-4 Juni

Redaksi

Didampingi Wakil, Walikota Medan Tutup Ramadhan Fair XVI 

Redaksi

40 Peserta Diklatpim III PNBP Kemendagri Studi Banding ke Pemko Medan

Redaksi