asarpua.com

Kadis KBPPPA Asahan dan Istri Positif Covid-19

ASARPUA.com – Kisaran – Setelah menjalani rapid test, Kadis Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KBPPPA) Kabupaten Asahan, ML dan istri dinyatakan positif Covid-19. Keduanya kemudian dirujuk ke RS Martha Friska Medan, Kamis (09/10/2020).

“Berdasarkan hasil rapid test, status ML dan istri dari semula berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) menjadi Pasien Dalam Pengawasan (PDP),” ujar Juru Bicara Gugus Tugas Covid 19 Kabupaten Asahan H Rahmat Hidayat Siregar, S.Sos, MSi, Jumat (10/4/2020).

Menurut Rahmat, sebelum dinyatakan positif Kadis KBPPPA Asahan ML memiliki riyawat perjalanan ke Jakarta pada 03 Maret 2020 dan pulang ke Kisaran 08 Maret 2020. Pada 14 Maret 2020, ML dan istri mulai mengeluhkan demam, batuk dan nyeri saat menelan. Merasakan juga keluhan yang tidak membaik lalu masuk ke IGD RSUD H Abdul Manan Simatupang Kisaran pada 18 Maret 2020.

“Berdasarkan keluhan, riwayat perjalanan dan pemeriksaan penunjang oleh dr Dinia Tina R Tambunan Sp.P ML dan istri dijadikan status ODP dan dirawat di ruang isolasi,” imbuh Rahmat.

Rahmat menuturkan selama dirawat di ruang isolasi kondisi semakin membaik, ML merasakan batuk berkurang, nyeri menelan tidak ada, bebas demam dan pemeriksaan tanda vital dalam batas normal sehingga pada 22 Maret 2020 pasien di PBJ kan dengan status ODP dan wajib isolasi mandiri dengan dibekali SK Menkes untuk isolasi mandiri di rumah dan dibawakan Surat Keterangan Istirahat.

Pada 24 maret 2020, kata Rahmat, ML datang kembali ke RSUD H Abdul Manan Simatupang Kisaran untuk melakukan pengecekan kesehatan dan ML berkata keluhan sudah jauh berkurang dan kondisi semakin membaik.

Rahmat juga mengungkapkan bahwa pada 09 April 2020 pasien melakukan pengecekan kesehatan kembali dan dari hasil pengecekan oleh dr Dinia Tina R Tambunan, Sp.P menggunakan alat Rapid Test Antibody Sars Cov 2 dinyatakan ML dan istri tersebut positif dan statusnya dinaikkan menjadi status PDP.

“Untuk melakukan perawatan dan pemeriksaan lebih lanjut pihak RSUD Abdul Manan Simatupang pada 09 April 2020 membawa ML dan istri ke Rumah Sakit Martha Friska Medan,” sebut Rahmat. (as-rbb)

Related News

Signal 2020 Menguat, Kapoldasu Bersilaturahmi di Balaikota Medan

Redaksi

Pembukaan TMMD ke-109 Kodim 0208/Asahan Kunjungi Gereja

Redaksi

Kemuning Group Hadir Untuk  Mengembangkan Perekonomian Sumut

Redaksi