asarpua.com

Hingga Oktober 2024, Realisasi Belanja Daerah Labuhanbatu Masih 56,32%

Pjs Bupati Labuhanbatu diwakili Asisten III Zaid Harahap, mengatakan realisasi pelaksanaan APBD Kabupaten Labuhanbatu TA 2024 sampai bulan kedua Triwulan IV, masih 62,80%, dan belanja daerah 56,32%, pada apel gabungan ASN, Senin (04/11/2024). (Foto. Asarpua.com/Dikla)

ASARPUA.com – Labuhanbatu – Pejabat sementara (Pjs) Bupati Labuhanbatu Dr H Faisal Arif Nasution, mengatakan realisasi perjalanan dan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Labuhanbatu tahun anggaran 2024 sampai bulan kedua Triwulan IV, masih sebesar Rp908.769.618.718 atau 62,80 persen dari target yang telah ditetapkan. APBD Labuhanbatu TA 2024 mencapai Rp1,4 triliun.

“Realisasi ini tentunya belum menggambarkan kondisi sebagaimana mestinya sehingga hal ini akan mempengaruhi ekuitas dalam pembiayaan belanja daerah,” kata Pjs Bupati diwakili Asisten Umum dan Keuangan, Zaid Harahap, saat memimpin apel gabungan kelompok I PSN lingkungan Pemkab Labuhanbatu, Senin (04/11/2024), di Lapangan Balai Diklat BKPP (Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan), Komplek Kantor Bupati, Jalan Sisingamangaraja Rantauprapat.

Khusus realisasi belanja daerah, tambahnya, sampai akhir Oktober 2024 juga masih sebesar Rp829.157.636.027 atau 56,32% dari total target belanja daerah.

Untuk itu, Pjs Bupati meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD/dinas dan badan) pengelola pendapatan daerah, baik pendapatan asli daerah maupun pendapatan transfer dan lain-lain, melakukan upaya-upaya strategis dalam optimalisasi realisasi seluruh jenis pendapatan.

“Lakukan terobosan atau upaya-upaya strategis dalam mengoptimalkan realisasi seluruh jenis pendapatan daerah sampai akhir tahun anggaran 2024,” pinta Pjs Bupati.

Ia juga meminta agar para kepala dinas dan kepala badan segera melakukan percepatan pelaksanaan program dan kegiatan, terutama yang dananya bersumber dari dana transfer khusus dan Dana Alokasi Umum (DAU) yang sudah diperuntukkan penggunaannya, untuk menghindari sanksi atas prosedur penyaluran dana-dana tersebut.

“Percepat pelaksanaan kegiatan, sehingga rencana program dan kegiatan yang telah ditetapkan dapat terlaksana tepat waktu,” tegasnya.

Mengakhiri bimbingan dan arahan Pjs Bupati, Zaid juga mengingatkan agar seluruh ASN Pemkab Labuhanbatu bersikap netral dalam pelaksanaan tahapan Pilkada, pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Sumut dan Bupati-Wakil Bupati Labuhanbatu.

“Saya kembali meminta kepada seluruh ASN di lingkup Pemkab Labuhanbatu untuk tetap menjaga netralitas, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara,” ujarnya.

Apel gabungan tersebut dihadiri dan diikuti Staf Ahli Bupati Turing Ritonga ST, Asisten Pemerintahan Drs Sarimpunan Ritonga, Inspektur Ahlan Ritonga SH, Kepala Bappeda Hobol Rangkuti SSos MM, Kaban Litbang Zuhri MSi, Kaban Pendapatan Andrea Manik SSTP, Kaban Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Salman Alfarisi Rambe SSos, pimpinan OPD lainnya, pejabat eselon III dan IV serta para pejabat fungsional. (Asarpua)

Reporter : Martin Tarigan

Related News

Pemkab Labuhanbatu dan Kejari Teken MoU Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

Redaktur: Martin Tarigan

Plt Bupati Labuhanbatu Launching E-Voucher My Pertamina dan Tandatangani MoU Program Embrio Pertamina

Pemkab Labuhanbatu Akan Tertibkan Papan Reklame Tanpa Izin

Redaksi