asarpua.com

Haris Kelana Damanik, Pertanyakan Bangunan Perumahan Villa Garden

Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan selaku pimpinan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Selasa (13/08/2024) (Foto. Asarpua.com/dikdan)

ASARPUA.com – Medan – Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan selaku pimpinan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Selasa (13/08/2024) bersama Anggota Komisi IV lainnya. Paul Mei Anton Simanjuntak FPDI-P, Deddy Aksyari Nasution Gerindra, Burhanuddin Sitepu Partai Demokrat dan Edwin Sugesti Nasution PAN, dan Rudiawan Sitorus PKS.

Diawal pertanyaan Haris Kelana terkait bangunan perumahan Villa Garden jumlah bangunan berapa unit dan mengenai berkas surat izin pendirian bangunan.

Menurut penjelasan Doni Edwin perwakilan Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (DPKPCKTR) mengatakan jumlah bangunan sebanyak 85 unit dan lengkap surat-suratnya, katanya.

Penjelasan dari Delfi Forosa dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTSP) Kota Medan
menurut sepengetahuannya, bangunan Perumahan Villa Garden sebanyak 80 unit Izin diberikan tiga kali. Yang satu kali 27 unit yang kedua 23 unit, dan yang ketiga 30 unit, ungkap Delfi.

Ditanya Dedy Aksyari Nasution fraksi Gerindra kepada Camat Medan Baru Frans Siahaan, bagaimana sepengetahuannya terkait bangunan Perumahan Villa Garden tersebut.

Menurut sepengetahuan Camat Medan Baru Frans Siahaan sejak bertugas Camat di Medan Baru bangunan tersebut memang sudah ada hanya membangun kembali bertambah unit bangunannya, katanya dan dalam RDP tersebut hadir Lurah Kelurahan Merdeka, Hadi. (Asarpua)

Related News

Wagubsu Hadiri Peluncuran Buku Puisi

Redaksi

DPRD Medan Minta Disdik Buat Juknis Belajar Tatap Muka

Redaksi

Pemprovsu Dukung Pembentukan Holding BUMN Sektor Kawasan

Redaksi