asarpua.com

Gubsu: Medan, Deliserdang dan Binjai Harus Satukan Gerakan Cegah Covid-19

ASARPUA.com – Medan – Perlu sinergi dan gerakan bersama dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Kota Medan, Kabupaten Deliserdang dan Kota Binjai. Gerakan bersama tersebut terkait tiga hal yang menjadi fokus utama, yaitu operasi masker, penyediaan tempat-tempat cuci tangan dan penerapan ketat physical distancing.

Hal tersebut disampaikan Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi saat memimpin Rapat Koordinasi Percepatan Penanganan Covid-19 bersama Walikota Medan, Walikota Binjai dan Bupati Deliserdang, di Posko Gugus Tugas Pendopo Rumah Dinas Gubsu Jalan Diponegoro Medan, Senin (11/05/2020).

Ketiga daerah ini menjadi fokus utama dalam penanganan penyebaran Covid-19 saat ini dikarenakan daerah ini seperti tidak memiliki batas. Perpindahan masyarakat di ketiga daerah ini begitu masif dan jarak ketiga daerah ini juga sangat berdekatan.

“Tiga daerah ini harus bergerak bersama karena secara demografi ketiga daerah ini memiliki penduduk yang sepertinya tidak memiliki batasan. Istri orang Deliserdang, suami Medan, ada siang di Binjai sore sudah di Medan. Kita fokus pada ketiga daerah ini apalagi Medan dan Delisedang merupakan daerah dengan kasus tertinggi,” kata Gubsu.

Dari data penyebaran Covid-19, Medan dan Deliserdang daerah yang tertinggi dibanding daerah lain di Sumut. Per Senin (11/05/2020) tercatat pasien PDP yang positif Covid-19 di Medan 132 orang, PDP 87 orang, sembuh 35 orang dan meninggal 13 orang. Deliserdang positif 20 orang, PDP 19 orang dan 4 orang meninggal. Dengan mengontrol ketat ketiga daerah ini harapannya tentu jumlah kasus terinfeksi Covid-19 di Sumut bisa ditekan.

Pelaksanaannya, Pemprovsu bersama dengan Medan, Deliserdang dan Binjai akan melaksanakan operasi masker di tiga daerah tersebut. Pemerintah akan membagikan masker secara gratis kepada seluruh masyarakat sebagai pengingat bila di luar rumah harus menggunakan masker. Diperkirakan ini akan dilakukan selama tiga hari.

Setelah pembagian masker diharapkan tidak ada lagi masyarakat yang tidak menggunakan masker ketika di luar rumah. Bila ada yang kedapatan tidak menggunakan masker akan diberi sanksi tegas. Bila masyarakat tidak menggunakan masker maka tidak akan diperbolehkan masuk ke pasar, supermarket, jalan raya dan tempat-tempat publik lainnya.

Selain masker, pemerintah juga akan memperbanyak fasilitas cuci tangan di tempat-tempat umum dan juga penerapan physical distancing. “Kita juga akan perkuat penerapan physical distancing terutama ditempat-tempat yang ramai seperti pasar. Dengan bantuan semua pihak terutama TNI, Polri dan Polisi Pamong Praja kita ingin penerapan ini berjalan lancar,” katanya.

Bukan hanya kepada masyarakat, Pemprovsu dan ketiga daerah ini juga sepakat menindak cafe-cafe yang tetap tidak mematuhi protokol kesehatan. Kepada pengusaha-pengusaha cafe, tempat makan atau sejenisnya diminta untuk tidak memfasilitasi orang-orang berkumpul atau berkerumun.

“Setelah ketiga daerah ini berhasil kita akan lanjutkan lagi ke daerah-daerah lain di Sumut. Mudah-mudahan sebelum Lebaran ini sudah berakhir,” harapnya.

Walikota Medan Akhyar Nasution mengucapkan terima kasih kepada Gubsu, atas kebijakan tersebut dan Pemko Medan siap melaksanakannya. “Sekarang kita akan mengisolasi semua pasien positif dan juga PDP, tidak ada perawatan di rumah karena dilihat dari kluster pasien. Ada sekitar 15 orang yang menularkan Covid-19 di keluarga intinya. Dia menularkan 1-4 orang di keluarganya. Maka dari itu di Medan tidak ada pasien PDP dan positif yang di rawat di rumah, semua harus di isolasi,” ujarnya.

Walikota Binjai M Idham dan Bupati Deliserdang Ashari Tambunan juga setuju dan siap mendukung kebijakan tersebut. “Kami juga akan mendukung kebijakan Pak Gubsu. Satu yang perlu kita perkuat menurut saya ada di pasar karena kesadaran masyarakat kita yang ada di pasar masih sangat rendah,” ungkap Ashari Tambunan.

Kepala Dinas Kesehatan Pemprovsu Alwi Mujahit menjelaskan rencananya akan ada pembagian 1000 masker per harinya selama tiga hari berturut-turut di ketiga daerah ini. Hal utama yang menjadi perhatian setiap daerah adalah menyukseskan Perwal Nomor 11 Tahun 2020 yang dicanangkan Medan. (as-01)

Related News

Begini Cara Lapor SPT Tahunan Pajak Online atau E-Filing

Redaksi

Gubsu Bersama Dua Menteri Canangkan Pengembangan Tanaman Macadamia di Taput

Redaksi

Tingkatkan Budaya Gemar Baca, Nawal Lubis Luncurkan “Cafe Baca”

Redaksi