asarpua.com

Gubsu: BPKP Adalah Patner Dalam Pembangunan

ASARPUA.com – Medan – Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi mengukuhkan Yono Andi Atmoko sebagai Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sumatera Utara (Provsu) di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubsu Jalan Pangeran Diponegoro 30 Medan, Senin (17/12/2018). Diharapkan kerja sama BPKP dan Pemerintah Provinsi Sumut (Pemprovsu) semakin meningkat  ke depan.

“BPKP itu adalah partner untuk menjalankan prosedur pembangunan di Sumatera Utara ini,  jadi BPKP salah satu perangkat instrumen yang nanti dapat membangun Sumut yang kita cintai ini bersama Pemprovsu. Tanpa BPKP, tidak ada yang memberikan batasan atas apa yang saya lakukan,” ujar Gubsu.

BPKP, kata Gubsu, bekerja sebagai pembatas pemerintah daerah dalam melakukan kerja terkait tata kelola keuangan dan pembangunan. Jadi BPKP bertugas memberitahu apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan pemerintah. 

Kepada Kepala BPKP Provsu yang lama Sihar Panjaitan, Gubsu mengapresiasi jasa dan karyanya dalam meningkakan kerja sama dengan pemerintah provinsi sejak Juni 2017.

Senada dengan Gubsu, Deputi Kepala BPKP Bidang Akuntan Negara Bonny Anang Dwijanto mengatakan BPKP tidak mungkin bekerja sendiri. Pemerintah daerah harus mendorong agar pejabat di bagian keuangannya bisa memahami bagaimana pengelolaan keuangan. “Sehingga kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Sumut dapat mencapai level 3 pada tahun 2019,” ujar Bonny.

“Ke depan diharapkan dapat meningkat dengan bekerja sama dengan pemerintah daerah,” ujarnya.Dikatakannya, BPKP merupakan aparat pengawasan internal pemerintah yang sudah melakukan banyak hal untuk mendorong pemerintah dalam peningkatan akuntabilitas tata kelola keuangan. BPKP juga telah membantu bimbingan teknis maupun pendampingan dalam penyusunan pelaporan keuangan. (as-01)

Related News

Pj Gubsu Kukuhkan Kepala BKN Regional VI Medan

Redaksi

Walikota Medan Serahkan LKPD 2017 Kepada BPK Perwakilan Sumut

Redaksi

Aset Belum Terdata Pemko Medan Raih Opini WDP dari BPKP

Redaksi