ASARPUA.com – Kabanjahe – Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Karo, Iwan Sembiring Depari-Budianto Surbakti, akhirnya dapat bernapas lega setelah berkas dan keabsahan dokumen pencalonan pasangan ini dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat untuk mengikuti Pilkada Karo 9 Desember 2020.
“Pada hari ini Jumat tanggal empat tahun dua ribu dua puluh bertempat di KPUKabupaten Karo telah melakukan penelitian kelengkapan dan keabsahan dokumen peendaftaran pencalonan dan kelenkapan persyaratan calon dalam pendaftaran bakal pasangan calon pada pemilihan bupati dan wakil bupati Karo pada tahun 2020 atas nama bakal calon bupati,Iwan Sembiring Depari dan bakal calon wakil bupati ,Budianto Surbakti dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat,” ujar Ketua KPUD Kabupaten Karo,Gemar Tariga, Jumat (04/08/2020) pukul 17.00 WIB.
Ditambahkan Gemar, dalam penelitian dokumen persyaratan pencalonan dan persyaratan calon, KPUD Kabupaten Karo melakukan kegiatan penelitian dan keabsahan dokumen persyaratan pencalonan bakal pasangan calon.
“Hasil penelitian kelengkapan dan keabsahan dokumen persyaratan pencalonan dituangkan dalam Formulir Model TT.1-KWK dan lampirannya,” kata Gemar.
Selanjutnya tambah Gemar pasangan bakal calon tersebut melakukan pemeriksaan kesehatan dan psikologi sebagai syarat yang penting.
Pasangan bakal calon bupati Iwan Sembiring Depari dan bakal calon wakil bupati Budianto Surbakti diusung PDI Perjuangan dan juga mendapat dukungan dari Partai Persatuan Pembangunan. (asarpua)</strong
Penulis: Johni Sembiring