asarpua.com

Fraksi NasDem DPRD Medan Sayangkan Tindakan Plt Walikota Copot Direksi PD Pasar

ASARPUA.com – Medan – Fraksi NasDem DPRD Kota Medan Afif Abdillah.menyayangkan tindakan pencopotan Rusdi Sinuraya sebagai Direktur Utama Perusahaan Daerah (Dirut PD) Pasar Kota Medan beserta dua Direksi lainnya yang dilakukan oleh Plt Walikota Medan, Ir Akhyar Nasution MSi

Ketua Fraksi NasDem DPRD Medan, Afif Abdillah kepada wartawan menyebutkan, seharusnya ada solusi dari Plt Walikota Medan sebelum melakukan pemecatan terhadap Rusdi Sinuraya selaku Dirut PD Pasar Medan dan dua direksi lainnya karena dikhawatirkan akan menimbulkan kisruh apalagi Dirut PD Pasar Medan tersebut lagi sibuk menjalankan program untuk memajukan pasar di kota Medan.

“Kita sangat prihatin dan menyayangkan bahwa pemecatan tiga Direksi PD Pasar berakhir kisruh seperti ini. Dan meminta masing-masing  pihak menahan diri,” ujar Afif lewat pesan WhatsApp pribadinya, Selasa,(21/01/2020).

Ketua DPD Partai NasDem Kota Medan ini menambahkan , pemecatan Dirut PD Pasar ini juga menjadi kisruh akibat dianggap menyalahi administrasi, karena adanya ditemukan kesalahan-kesalahan yang terdapat pada surat pemberhentian Direksi PD Pasar Medan.

”Menurut kami, pemberhentian Dirut PD Pasar dinilai tidak sesui mekanisme perusahaan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan terkait BUMD. Pemberhentian Direksi PD Pasar tidak disertai dengan alasan yang jelas dan data-data juga informasi yang sah, sehingga pemberhentian ketiga Direksi PD Pasar merupakan perbuatan yang tidak didasarkan pada objektifitas. Hal yang paling mendasar dari tindakan Plt Walikota tersebut merupakan sebuah tindakan diluar kewenangannya. Karena peraturan perundang-undangan menyebutkan bahwa yang mewakili pemilik modal daerah sehingga dapat dikategorikan sebagai KPM adalah kepala daerah definitif dan bukan Plt.yang menerima mandat,” jelas Afif.

Sementara itu, Antonius Devolis Tumanggor, S.Sos Wakil Ketua Fraksi NasDem DPRD Medan dan juga Ketua DPD Gerakan Massa Buruh Partai NasDem (DPD GEMURUH) Kota Medan menanggapi permasalahan pemecatan Dirut PD Pasar Medan beserta dua direksi lainnya menyatakan keprihatinanny atas kebijakan Plt Walikota Medan yang memecat tiga Direksi PD Pasar Medan sekaligus secara tiba-tiba. Dia meminta agar permasalah tersebut diserahkan kepada proses hukum.

Antonius juga berharap agar permasalahan yang terjadi di dalam lingkungan PD Pasar Medan tidak dikait-kaitkan dengan dekatnya pesta Demokrasi Kota Medan.

”Kita ingin Kota Medan tetap kondusif, aman dan nyaman sehingga masyarakat Medan tidak terpecah. Dan para pedagang kita harapkan juga tidak terprovokasi dan tetap berjualan seperti biasa, sebab sulitnya ekonomi saat ini jangan dipersulit lagi dengan isu-isu yang dapat menambah beban masyarakat khususnya kaum pedagang yang tertampung dibawa binaan PD Pasar Medan,” pungkas Antonius Tumanggor.

Menurut Antonius PD Pasar  menjadi pilar penting pengelolaan pasar yang bersentuhan langsung dengan perekonomian dan kebutuhan masyarakat, maka dari itu, PD Pasar harus dikelola dengan profesional oleh orang yang profesional pula. (as-01)

Related News

Rusdi Sinuraya: Pasar Timah akan Jadi Ikon Pasar Terpanjang di Kota Medan

Redaksi

Sejarah Kelam PD Pasar Kota Medan dan Kekalahan di PTUN

Redaksi

Rusdi Sinuraya: Pembangunan Pasar Aksara akan Dimulai Januari 2020

Redaksi