ASARPUA.com – Kabanjahe – Ada empat fraksi dari delapan fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Karo sepakat atas pembentukan Panitia Khusus Coronavirus Disease 2019 (Pansus Covid-19). Keempat fraksi itu yakni Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Fraksi Keadilan dan Persatuan Indonesia, Fraksi Partai Demokrat serta Fraksi Partai Hanura.
Ketua Fraksi Partai Demokrat, Raja Urung Mahesa Tarigan juga mengatakan sangat setuju dibentuknya Pansus Covid-19.
“Pada prinsipnya Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Karo sangat setuju dibentuknya Pansus Covid -19 agar kinerja Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid -19 di Kabupaten Karo berjalan dengan benar anggarannya terarah, transparan dan jelas penggunaannya,” ujarnya kepada ASARPUA.com di Halaman Gedung DPRD Karo Jalan Veteran Kabanjahe, Rabu (17/06/2020).
Kata Raja Urung Mahesa pada rapat kerja beberapa waktu lalu sudah kita minta Rencana Kebutuhan Belanja (RKB) masing-masing OPD (organisasi perangkat daerah) yang terlibat dalam percepatan penanganan Covid -19.
“Kami memang belum sempat bertemu. Tetapi dari rekan ada yang mendorong untuk membentuk itu (pansus),” kata kader muda Partai Demokrat Kabupaten Karo ini.
Hal senada disampaikan Ketua Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) DPRD Karo Herti Delima juga sangat setuju dengan pembentukan Pansus Cavid-19.
“Kami dari Fraksi Hanura sangat sepakat dengan pembentukan Pansus Covid-19 guna mengawasi penggunaan anggaran Covid-19 yang digelontorkan puluhan miliar rupiah tersebut. Sesuai hasil dari tiga kali pertemuan kita dengan GTPP Covid-19 Karo dan melihat dana refocusing Rp28 miliar sedang proses. Jadi mengingat waktunya sudah berjalan seperti saat ini, kami hanya meminta supaya akuntabel, tranparansi dana tersebut tepat sasaran ke masyarakat. Jangan sampai tumpang tindih dengan bantuan yang lainnya seperti bantuan pusat, provinsi dan bantuan para donatur lainnya, yang rentan indikasi penyelewengan,” tandasnya. (asarpua)
Penulis : Johni Sembiring.