asarpua.com

Edy Rahmayadi: Tidak Ada Larangan Wartawan Meliput di Kantor Gubsu

ASARPUA.com – Medan – Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi menegaskan, tidak ada larangan atau penghalangan wartawan melakukan tugas jurnalistik meliput berita di lingkungan Kantor Gubsu.

“Siapa yang melarang? Saya tak melarang itu, ini buktinya kan,” ujar Gubsu menjawab pertanyaan wartawan tentang, Selasa (15/01/2019) di Halaman Kantor Gubsu Jalan Diponegoro 30 Medan. Dia menegaskan tidak pernah mengeluarkan kebijakan membatasi tugas wartawan dalam melakukan peliputan. Seluruh wartawan boleh meliput di kantor Gubsu tapi harus mengikuti aturan yang berlaku.

Gubsu bahkan dalam kesempatan itu mempertanyakan seperti apa larangan dimaksud, apakah ada secara tertulis. “Aku pernah batasin kalian? Ada suratnya?,” katanya.

Sementara itu, Kepala Biro Humas dan Keprotokolan Setdaprovsu Ilyas Sitorus juga menegaskan bahwa Pemeritah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) mendukung kebebasan pers. “Tidak ada kebijakan pelarangan kegiatan peliputan,” ujarnya.

Pers menurut Ilyas memiliki posisi strategis dalam penyebaran informasi kepada publik sekaligus menjadi alat kontrol sosial.“Sebagai salah satu pilar demokrasi wartawan dan media massa adalah mitra pemerintah yang penting dalam upaya mensukseskan pembangunan,” katanya.  

Ilyas mengatakan bahwa selama ini tidak ada pelarangan meliput di lingkungan Kantor Gubsu bagi wartawan. Namun tentu, kata Ilyas, tetap ada aturan yang berlaku dan harus diikuti. “Kebebasan pers bukan berarti sebebas-bebasnya, tetap ada aturan main sesuai dengan ketentuan dan kode etik jurnalistik,” ujar Ilyas.

Sebelumnya, ada pemberitaan di sejumlah media massa tentang pelarangan wartawan meliput rapat koordinasi Pengembangan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Pemprovsu dan BUMD bersama salah satu vendor yang dilaksanakan di Ruang Ferdinand Lumban Tobing Lantai 8 Kantor Gubsu, Jumat (11/1) lalu. (as-01)

Related News

Gubsu Berharap Perbankan Perhatikan Sektor Agraris

Redaksi

Gubsu Bobby Nasution Laporkan 648 Unit Huntap Sudah Groundbreaking Pascabanjir dan Longsor di Sumut

Redaksi

Gubsu Ingatkan Pentingnya Kesiapsiagaan Bencana

Redaksi