asarpua.com

DPRD Sumut Desak Pemprovsu Audit Amdal PT Allegrindo

ASARPUA.com – Medan – Anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) Juliski Simorangkir desak Pemerintah Provinsi Sumut (Pemprovsu) setempat segera melakukan audit terhadap analisa dampak lingkungan (Amdal) perusahaan peternakan babi PT Allegrindo Nusantara di Desa Urung Pane, Kabupaten Simalungun.

“Pemprovsu harus melakukan audit lingkungan dan kembali menginventarisir seluruh data, termasuk data potensi kerusakan lingkungan di lokasi peternakan PT Allegrindo dan wilayah sekitarnya,” kata DPRD Sumut desak kepada pers di Medan, Selasa.

Disebutkannya, audit lingkungan hidup adalah evaluasi yang dilakukan untuk menilai ketaatan penanggung jawab usaha dan kegiatan terhadap persyaratan hukum dan kebijakan yang ditetapkan oleh Pemerintah.

Ketentuan tersebut mengacu kepada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 03 Tahun 2013 tentang Audit Lingkungan.

Politisi PKPI itu mengingatkan bahwa audit lingkungan merupakan salah satu solusi jangka pendek untuk menjawab keluhan masyarakat dan kalangan pemangku kepentingan atau “stakeholders” terhadap kegiatan usaha peternakan babi yang berada di sekitar kawasan Danau Toba tersebut.

“Kami sangat mendukung jika Pemprovsu segera melakukan audit lingkungan terhadap aktivitas peternakan PT Allegrindo Nusantara terkait isu limbah dan pencemaran bau yang dihasilakn oleh perusahaan itu,” ujar Juliski.

Dalam upaya mendukung keputusan Pemerintah tentang penetapan Danau Toba sebagai Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN), ia menyarankan kepada investor PT Allegrindo Nusantara agar merelokasi peternakannya.

“Untuk mengakhiri beragam polemik seputar pencemaran lingkungan maupun isu limbah, langkah tepat yang harus dilakukan PT Allegrindo Nusantara adalah memindahkan lokasi peternakannya,” ujar Juliski yang berasal dari daerah pemilihan Sumut IX meliputi Tapanuli Tengah, Tapanuli Utara, Toba Samosir, Samosir, Humbang Hasundutan.

Sementara itu, pengamat lingkungan dari Universitas Sumatera Utara (USU) Jaya Arjuna mengatakan bahwa limbah yang dihasilkan dari usaha peternakan babi PT Allegrindo sulit bisa dijamin tidak mencemari air Danau Toba, meski perusahaan itu telah dilengkapi dengan instalasi pengolahan air limbah.

Meski pihak PT Allegrindo menyatakan sudah mengolah limbah cair dan limbah padat yang dihasilkan dari kegiatan pengembangan ternak babi, kata dia, tetapi upaya tersebut tidak bisa menjadi jaminan sebelum dilakukan pengujian terhadap limbah dan audit Amdal yang dilakukan secara periodik.

“Dari bau limbah saja sudah bisa diketahui apakah limbahnya sudah diolah sesuai standarisasi dan aturan yang berlaku,” paparnya.

Jaya juga menyatakan prihatin terhadap kondisi lingkungan Danau Toba yang telah mengalami kerusakan cukup parah akibat pembuangan limbah, seperti limbah peternakan babi, keramba jaring apung, limbah rumah tangga dan hotel di sekitar danau vulkanik tersebut. (asarpua)

Related News

Wakil Walikota Medan Dampingi Walikota Launching MGSA 2019

Redaksi

Dua Pekan Lagi, Wakil Rektor Unimed Ditetapkan

Redaksi

Polres Asahan Tembak 3 Dari 4 Pelaku Perampok Truk Tangki CPO

Redaksi