asarpua.com

DPRD Medan Desak Pemko Tindak Tegas Grand D’Blues Karaoke

ASARPUA.com – Medan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan mendesak pihak Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Organisi Perangkat Daerah ( OPD) agar dapat bertindak tegas terhadap tempat hiburaan malam Grand D ‘ Blues Karaoke yang berada di Jalan Kapaten Muslim, Medan karena terbukti adanya penggunaan pemakaian dan peredaran narkoba yang berimbas adanya kematian.

Desakan itu disampaikan oleh Boydo HK Panjaitan, Ketua Komisi C DPRD Kota Medan kepada wartawan, Minggu (10/3/2019).

”Persoalan Grand D’ Blues ini sudah beberapa kali timbul dari persoalan narkoba sampai adanya pengunjung yang meninggal diduga akiabat mengkonsumsi obat terlarang.

Berarti peredaran narkoba masih marak disana. Jadi, kita desak Dinas Pariwisata Kota Medan segera mengambil tindakan tegas dan cepat karena sudah tidak bisa lagi diberikan toleransi,” tegasnya.

Politisi muda PDI Perjuangan itu juga berharap agar Poldasu mengambil tindakan. Dibawah kepemimpinan Bapak Kapolrestabes, Kombes Pol Dadang Hartanto dan  Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto kiranya tetap memegang teguh amanat “menyatakan perang terhadap narkoba”, termasuk persoalan ditempat-tempat hiburan malam kiranya dapat diambil tindakan tegas bila memang Pemko Medan tidak mampu,” ucap Boydo seraya tetap berharap adanya sikap tegas Pemko Medan.

Sebelumnya, seorang pria berinisial FAS warga Tapsel tewas diGrand De Blues Karaoke Jalan Kapten Muslim Kecamatan Medan Helvetia, Kamis (7/3) yang diduga akibat overdosis. (as-01)

Related News

Poldasu Siapkan Hotline 24 Jam Layanan Pengaduan Narkoba

Redaksi

Edarkan Sabu, Warga Rantauprapat Ditangkap Polisi

Poldasu Musnahkan Barang Bukti Narkoba

Redaksi