ASARPUA.com – Medan – Proyek pembangunan apartemen De Glass Residence di Jalan Gelas, Sei Putih Tengah, Medan Petisah, diam-diam kembali berlanjut. Padahal, proyek pembangunan apartemen dua tower yang tak jauh dari SMA Negeri 4 Medan ini telah disepakati untuk distanvaskan atau dihentikan sementara.
Namun kesepakatan dilanggar, sejumlah warga pun berunjukrasa ke gedung DPRD Medan untuk menyuarakan aspirasinya, Kamis (04/04/2019). Sebab, ketika berdemonstrasi di kantor Wali Kota Medan ternyata tidak ditindaklanjuti.
Fernando Sitompul selaku kuasa hukum warga yang keberatan mengatakan, pembangunan apartemen kembali dikerjakan sekitar akhir Februari lalu. Padahal, sewaktu kesepakatan pada pertemuan antara warga dengan pihak pengembang PT Nusantara Makmur Indah di kantor Kelurahan Sei Putih Tengah Senin, 28 Januari 2019, disepakati pembangunan distanvaskan.
“Warga kecolongan, ternyata diam-diam pembangunan proyek itu berlanjut lagi. Padahal, sebelumnya sudah disepakati pembangunan dihentikan sementara sampai warga yang keberatan setuju. Akan tetapi, pengembang mengerjakan proyek kembali dengan mengganti peralatan yang baru,” ungkap Fernando.
Menurutnya, warga yang keberatan berdampak langsung dengan kegiatan proyek. Rumah warga ada yang di samping kiri dan kanan, serta bagian belakang.
“Pembangunan proyek itu berdampak buruk terhadap rumah penduduk yang ada di sekitarnya. Selain menggangu kenyamanan dan waktu istirahat, banyak tembok rumah warga yang retak,” bebernya.
Sondang Siregar, salah seorang warga yang keberatan menyatakan, apartemen yang akan dibangun informasinya dengan ketinggian sekitar 26 lantai. Namun, kondisi jalan di depannya hanya 4 hingga 5 meter. “Kondisi jalan yang sekarang ini ketika anak sekolah (SMA Negeri 4) masuk dan pulang saja sudah macet parah. Apalagi, jika ada apartemen ini tentu bisa-bisa enggak bisa jalan. Makanya, ini harus dipikirkan solusinya bagaimana? Jangan pula warga terganggu aktifitasnya karena keberadaan apartemen tersebut,” sebutnya.
Menanggapi aspirasi warga, Sekretaris Komisi D, Ilhamsyah mengatakan, pihaknya segera mengagendakan pertemuan atau rapat dengar pendapat (RDP) untuk menghadirkan pihak pengembang dan instansi terkait. Pertemuan dilakukan untuk mencari solusi terbaiknya bagaimana.
“Kita rencanakan RDP pada Selasa (9/4) pekan depan, mudah-mudahan tidak ada jadwal kesibukan. Untuk itu, kita surati dinas terkait seperti Dinas Perkim-PR, Satpol PP, Lurah (Sei Putih Tengah), Camat (Medan Petisah) dan warga,” ujar Ilhamsyah.
Ia menambahkan, keberatan warga sudah tepat dilakukan dengan mengadukan kepada DPRD Medan. “Jangan sampai bangunan sudah berdiri tinggi, baru diributkan. Makanya, persoalan ini segera ditindaklanjuti.
Kalau nantinya dari hasil RDP menyalahi, maka kita akan keluarkan rekomendasi,” tukas politisi Golkar ini seraya meminta agar warga tidak terprovokasi selama proses berjalan. Ia juga menyarankan warga untuk meminta IMB langsung ke Dinas PKP2R. (as-01)