asarpua.com

DPRD Labuhanbatu Setujui Ranperda APBD 2026, Bupati: Segera Disampaikan ke Gubernur untuk Dievaluasi

Bupati Labuhanbatu Maya Hasmita didampingi Sekda Hasan Heri Rambe, Kepala BPKAD Salman Alfarisi Rambe menerima berita acara persetujuan Ranperda APBD TA 2026 dari Ketua DPRD Arjan Priadi Ritonga didampingi wakil-wakil ketua, dalam rapat paripurna DPRD, di Gedung DPRD, Jalan Sisingamangaraja Rantauprapat, Selasa (25/11/2025). (Foto: Asarpua.com/Dikla)

ASARPUA.com – Labuhanbatu – DPRD Labuhanbatu menyetujui rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang APBD Kabupaten Labuhanbatu tahun anggaran 2026 untuk menjadi Perda, dalam rapat paripurna, di Gedung DPRD, Jalan Sisingamangaraja Rantauprapat, Selasa (25/11/2025).

Rapat paripurna tersebut paripurna persetujuan tersebut dipimpin Ketua DPRD Arjan Priadi Ritonga didampingi Wakil Ketua Andi Suhaimi Dalimunthe, Maysaroh dan Saptono, serta dihadiri Bupati Labuhanbatu Maya Hasmita.

Bupati Maya Hasmita menyampaikan terima kasih atas kerja keras pimpinan dan para anggota DPRD, khusunya badan anggaran yang telah membahas dan kemudian menyetujui Ranperda APBD TA 2026.

“Setelah melalui pembahasan bersama antara Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Labuhanbatu maupun organisasi perangkat daerah sesuai dengan mekanisme dan tata tertib DPRD, pimpinan dan anggota DPRD telah menyetujui Ranperda tentang APBD Kabupaten Labuhanbatu tahun anggaran 2026,” sebut Maya.

Bupati mengatakan, Ranperda tersebut selanjutnya segera disampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara untuk dievaluasi, sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan undangan.

“Dengan persetujuan DPRD terhadap Ranperda tersebut, berarti kita sudah menyelesaikan agenda rencana awal keuangan tahunan pemerintah Kabupaten Labuhanbatu yang merupakan instrumen dalam pelaksanaan pembangunan dan penyelenggaraan pemerintah daerah sesuai dengan rencana kerja pemerintah daerah dalam satu tahun anggaran,” kata bupati.

Bupati juga menyampaikan terima kasih kepada fraksi-fraksi dan komisi-komisi DPRD yang telah memberikan berbagai tanggapan saran dan masukan serta penuh kesabaran membahas maupun mengkaji untuk penyempurnaan Ranperda APBD tahun anggaran 2026.

Maya berharap kerjasama antara legislatif dengan eksekutif yang terbina dengan baik selama ini dapat lebih ditingkatkan pada masa mendatang, sehingga mampu memberikan kontribusi yang sebesar-besarnya bagi masyarakat Kabupaten Labuhanbatu.

Ranperda APBD Labuhanbatu TA 2026 yang disetujui dengan komposisi, Pendapatan Daerah sebesar Rp1.277.354.415.670, Belanja Daerah Rp1.337.350.415.670, defisit Rp60.000.000.000. Pembiayaan daerah Rp63.000.000.000 dan pengeluaran pembiayaan Rp3.000.000.000, sehingga pembiayaan sebesar Rp60.000.000.000.

Sebelumnya, anggota Badan Anggaran DPRD Labuhanbatu Ruben Simangunsong menyampaikan hasil pembahasan terhadap Ranperda APBD 2026. Ia berharap semua saran dan masukan dari legislatif dapat menjadi perhatian khusus Pemkab Labuhanbatu.

Rapat paripurna tersebut dihadiri unsur Forkopimda, Sekda Ir Hasan Heri Rambe, para anggota DPRD, para staf ahli bupati, asisten, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Salman Alfarisi Rambe dan kepala OPD, Direktur RSUD Rantauprapat dr H Adi Subrata SpA dan undangan lainnya. (Asarpua)

Reporter: Martin Tarigan

Related News

Bupati Sambut Hangat Silaturahmi Kajari Labuhanbatu, Perkuat Sinergi Kawal Pembangunan

Pembinanan dan Evaluasi Aparatur Pemerintah Sangat Dibutuhkan

Redaksi

DPRD Medan Targetkan Pembahasan Ranperda Tuntas Agustus

Redaksi