asarpua.com

Disinyalir Anggaran IMB RSU Milik Pemko di Medan Labuhan “Dimainkan”

ASARPUA.com – Medan – Pembangunan Gedung Rumah Sakit Umum Type C milik Pemerintah Kota (Pemko) Medan di Kecamatan Medan Labuhan disinyalir di “mainkan” oleh oknum tertentu.

Pembangunan gedung ini ditampung pada tahun anggaran 2018 dengan pagu sebesar 112 juta rupiah lebih pada unit kerja Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Dan Penataan Ruang (Perkim) Kota Medan dengan sumber dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan dimana PT. HC sebagai konsultan pengawas menurut data serta informasi yang diperoleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Suara Proletar sarat dengan kesalahan.

Ketua LSM Suara Proletar Ridwanto Simanjuntak mengatakan hal itu kepada wartawan di Medan, Selasa (11/02/2020.

Sebagaimana informasi yang diperoleh dilapangan, pembangunan Rumah Sakit Type C tersebut dilaksanakan oleh PT.Guna Karya Nusantara dengan masa kontrak 18 bulan atau 540 hari kerja. Rekanan yang berkantor pusat di Bandung ini memenangkan lelang dengan penawaran sebesar 102,2 miliar rupiah lebih.

 

Sumber yang layak dipercaya menyatakan kepada LSM Suara Proletar bahwa konsultan manajemen proyek tersebut untuk tahap pertama dikontrak selama delapan bulan dimana setelah kontrak tersebut habis, pembangunan Rumah Sakit Type C tersebut dalam beberapa bulan sempat tidak memiliki konsultan manajemen dan beberapa bulan kemudian kembali diawasi oleh konsultan manajemen yang sama.

Dengan adanya kekosongan konsultan manajemen beberapa bulan setelah berakhirnya kontrak tahap pertama maka siapa yang bertanggungjawab pada masa kekosongan konsultan manajemen tersebut?

Plang IMB RS Tipe C Milik Pemko Medan di Kecamatan Medan Labuhan. (Foto. ASARPUA.com)

Berdasarkan investigasi yang dilakukan LSM Suara Proletar diketahui bahwa Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Rumah Sakit Type C tersebut bertanggal 18-09-2018 dimana dinyatakan bahwa pemilik adalah Ir.Syaiful Bahri – Pemko Medan. Hal ini juga menimbulkan tanda tanya besar mengingat IMB tersebut mengesankan bahwa Rumah Sakit Type C tersebut atas nama Ir.Syaiful Bahri (mantan Sekretaris Daerah Kota Medan) secara pribadi karena alamat pemilik yang tertera pada IMB tersebut adalah Jalan Persatuan No.50 dimana alamat tersebut adalah merupakan alamat rumah pribadi Ir Syaiful Bahri bukan alamat Pemko Medan di Jalan Kapten Maulana Lubis No 2.

Informasi yang diperoleh LSM Suara Ptoletar dilapangan menyatakan bahwa yang mengeluarkan izin teknis untuk IMB tersebut adalah AC (salah seorang Kepala Bidang pada Dinas Perkim Kota Medan) yang juga merupakan salah seorang keponakan Walikota non aktif Kota Medan).

Kita ragu, apakah untuk IMB Rumah Sakit Type C tersebut memang sudah lebih dahulu memiliki (serta melampirkan) perhitungan perkuatan struktur bangunan, kata Ridwanto Simanjuntak sebagaimana informasi dari sumber LSM Suara Proletar.

Sementara data yang ada pada LSM Suara Proletar menyatakan bahwa berdasarkan Billof Quantity (BQ) Pembangunan Rumah Sakit Type C tersebut pada tahun 2018 Pengurusan Surat Izin Mendirikan Bangunan (SIMB) ke Pemerintah Kota Medan adalah nol rupiah. Akan tetapi Surat Perintah Pencairan Dana (SPPD) tertanggal 22 November 2018 dari Khairunisa selaku Kuasa Bendahara Umum Daerah terdapat Pembayaran Biaya Retribusi IMB Untuk Pembangunan Rumah Sakit Type C di Kecamatan Medan Labuhan sebesar 359 juta rupiah lebih kepada PT.GKN.

Ini menjadi tanda


tanya besar! Pembayaran sebesar Rp359 juta  lebih tersebut diduga kuat merupakan rekayasa karena Pembangunan Rumah Sakit Type C di Kecamatan Medan Labuhan tersebut telah dikerjakan sebelum bulan November 2018.

Ini bagaimana? Apakah Ir Syaiful Bahri mantan Sekdako Medan selaku pemilik Rumah Sakit Type C tersebut membayarkan retribusi IMB sebesar Rp359 juta  ebih kepada PT GKN sekalipun BQ pada tahun 2018 untuk Rumah Sakit Type C di Kecamatan Medan Labuhan menyatakan bahwa Pengurusan SIMB adalah nol rupiah?

Hingga berita ini diturunkan, klarifikasi yang diminta oleh LSM Suara Proletar lewat short massage system (SMS) baik kepada Ir. Syaiful Bahri maupun kepada PT. HC tidak mendapat tanggapan. (as-01)

Related News

Wakil Walikota Harap Banjir di Kota Medan Teratasi Secepatnya

Redaksi

Anggota DPRD Minta Dishub Medan Turun Tangan Atasi Kemacetan

Redaksi

Pemko Medan akan Gelar Medan Art Millenial Festival 2019

Redaksi