ASARPUA.com – Medan – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan akhirnya menertibkan parkir liar di Jalan Sayum Medan, Selasa (29/01/2019) sekitar pukul 08.30 WIB. Penertiban dilakukan untuk menindaklanjuti keluhan warga, sebab parkir liar itu selama ini menyebabkan terjadinya kemacetan sehingga sangat menggangu kelancaran arus lalu lintas maupun aktifitas warga sekitar.
Sebelum penertiban dilakukan, Dishub menerima pengaduan dari Zaman K Mendrofa, warga Jalan Sayum yang menyampaikan keluhannya kepada para sahabatnya wartawan. Zaman K Mendrofa bersama warga lainnya sudah cukup lama merasa resah karena banyak sekali kenderaan bermotor, terutama roda empat parkir di badan jalan sehingga menyembabkan Jalan Sayum menjadi sempit. Tak pelak kondisi itu membuat masyarakat pengguna jalan khususnya warga sekitar terganggu.
Oleh karenanya Zaman K Mendrofa mewakili warga sekitar, mengadukan masalah melalui wartawan yang melalui pemberitaan lalu mengkonfirmasi langsung perihal parkir kenderaan di Jalan Sayum kepada Anggota Dewan dan Dishub Kota Medan. Menanggapi keluhan warga dalam pemberitaan secara sigap Kadishub Kota Medan Renward Parapat menurunkan anggotanya yang dipimpin Juster Sihombing selaku Koordinator Wilayah.
Setelah berada di lokasi, barulah Dishub tahu bahwa mobil yang parkir itu merupakan milik pegawai maupun konsumen Auto 2000 dan Showroom Daihatsu, termasuk mobil derek. Dari pengakuan Zaman K Mendrofs mereka sebenarnya sudah mengeluhkan mobil parkir itu kepada pihak Auto 2000 maupun Daihatsu.
“Kita temui pihak Auto 2000, mereka mengatakan mobil yang parkir, termasuk mobil derek milik pihak Daihatsu. Sebaliknya begitu kami menyampaikan keluhan kepada pihak Daihatsu, mereka mengatakan itu milik Auto 2000. Padahal mobil yang parkir di badan jalan itu sangat mengganggu kenyamanan, apalagi di sekitar itu ada komplek perumahan yang juga menggunakan Jalan Sayum sebagai akses utama keluar masuk perumahan,” kata Zaman yang sudah sepuluhan tahun tinggal di Jalan Sayum.
Juster bersama anggotanya langsung mendatangi pihak Auto 2000 dan Daihatsu. Dengan tegas, Juster minta agar pihak Auto 2000 maupun Daihatsu segera memindahkan mobil-mobil miliknya, termasuk mobil derek. “Kita minta seluruh mobil dipindahkan, sebab badan jalan bukan tempat parkir karena sangat mengganggu kenayamanan masyarakat pengguna jalan!” tegas Juster.
Sikap tegas Dishub membuat pihak Auto 2000 maupun Daihatsu keder, sebab Juster menegaskan Dishub akan melakukan tindakan tegas sesuai aturan berlaku apabila mobil-mobil itu tidak segera dipindahkan. Selanjutnya pihak Auto 2000 dan Daihatsu memindahkan mobil –mobil itu ke lokasi parkir milik mereka.
Warga sekitar sangat mengapresiasi sekaligus berterimakasih kepada Dishub Kota Medan yang tanggap dan cepat merespon keluhan warga Jalan Sayum. “Kami bangga dan berterimakasih atas kinerja Dishub Kota Medan. Kini kami warga merasa tenang dan nyaman tinggal maupun melintasi Jalan Sayum,” ungkap Zaman Mendrofa. (as-01)

