asarpua.com

Curi Kereta, Warga Pangkatan Labuhanbatu Ditangkap

Terduga pelaku pencurian kereta (sepeda motor) dan barang bukti kereta yang telah dipreteli diamankan di Polsek Bilah Hilir, Polres Labuhanbatu, Senin (15/09/2025). (Foto. Asarpua.com/Humas)

ASARPUA.com – Labuhanbatu – Seorang pria inisial HB (32), Warga Dusun Bomban Bidang A, Desa Senah, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu, ditangkap personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Bilah Hilir, Senin (15/09/2025) karena mencuri kereta (sepeda motor).

Dalam penangkapan tersebut, diamankan barang bukti kereta merk Kawasaki Trail warna hijau nomor polisi BM 3902 WU yang telah dipreteli.

Kapolsek Bilah Hilir AKP Andita Sitepu mengatakan, penangkapan pelaku setelah pihaknya menerima laporan masyarakat yang kehilangan kereta.

“Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat atas kehilangan kendaraan bermotor yang diparkir di areal kebun PT Sinar Pandawa, Dusun Pondok Timbangan, Desa Perkebunan Senah, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu,” sebut Kapolsek AKP Andita Sitepu kepada sejumlah wartawan, Selasa (16/09/2025).

Sitepu lanjut menerangkan, korban bernama Agus memarkirkan sepeda motornya Kawasaki Trail di samping pos jaga security karena hendak melaksanakan tugas piket malam, Sabtu 9 Agustus 2025 sekira pukul 23.00 WIB.

“Pagi harinya, Minggu sekira pukul 06.00 WIB, korban terbangun dan sepeda motor kesayangannya sudah tidak ada di tempat. Upaya pencarian di sekitar lokasi dilakukan, namun tidak membuahkan hasil hingga akhirnya korban melaporkan kasus tersebut ke Polsek Bilah Hilir. Korban mengaku mengalami kerugian sekitar Rp19 juta,” ungkapnya.

Berdasarkan laporan tersebut, Tim Unit Reskrim melakukan penyelidikan. Hasilnya, terduga pelaku terdeteksi berinisial HB, Warga Kecamatan Pangkatan Kabupaten Labuhanbatu. Pelaku HB akhirnya berhasil ditangkap dari kediamannya.

“Tim petugas mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti sepeda motor yang sudah dipreteli, dan telah diamankan di Polsek Bilah Hilir untuk penyidikan lebih lanjut,” jelasnya.

Plt Kasi Humas Polres Labuhanbatu Iptu Arwin, mengatakan penangkapan terduga pencuri kereta itu merupakan bentuk kesigapan personel merespon laporan masyarakat.

“Polri akan menindak tegas setiap bentuk tindak pidana yang meresahkan dan merugikan masyarakat. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, terutama saat memarkirkan sepeda motor,” sebutnya. (Asarpua)

Reporter: Martin Tarigan

Related News

Polres Labuhanbatu Gelar Gerakan Pangan Murah untuk Masyarakat

Polisi Tangkap Pencuri Sembunyi dalam Sumur Tua Rumah Kosong di Aeknabara

Redaksi

Terlibat Peredaran Narkoba, Warga Rantauprapat Ditangkap