ASARPUA.com – Medan – Pemerintah Kabupaten Karo telah selesai menyusun laporan keuangan tahun anggaran 2018 yang mengacu kepada kebijakan sehingga telah sesuai dalam Penerapan Slandar Akuntansi Pemerintah Berbasis Akuntansi.
Laporan akuntansi ini meliputi Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LPSAL), Neraca, Laporan Operasional (LO), Laporan Arus Kas (LAK), Laporan Perubahan Ekuitas (LPE), Catatan kas Laporan Keuangan (CaLK).
Demikian disampaikan Bupati Karo,Terkelin Brahmana SH saat melakukan tandatangan berkas laporan keuangan, diruang kantor BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) Medan, Senen (27/05/2019) sekira pukul 15.00WIB.
“Bundel berkas ini, sudah disiapkan oleh BPK Medan, makanya tadi kita dikontak oleh pak Andi auditor BPK hari ini harus kita teken semua berkas yang sudah disediakan, untuk kejar waktu penyerahan ke pemda Karo, sesuai ketentuan,” sambung Terkelin.
“Iya, besok laporan keuangan tahun anggaran 2018 ini akan diserahkan kembali kepada Pemkab Karo. Tadi kelengkapan sudah kita penuhi semua. Intinya selasa (28/05/2019) pukul 08.30 Wib hasil laporan keungan kita tahun anggran 2018 akan kita terima, terkait hasilnya besok kita lihat ya, tapi informasi tadi kita WDP (Wajar dengan pengecualian),” katanya.
Sementara, Andi auditor BPK Medan mengapreisasi kedatangan Bupati Karo tepat waktu, sehingga bagi kami tidak menyulitkan dalam penyelesaian adminitrasi, ini cukup kita puji selaku kepala daerah.
“Tadi saat kita arahkan bupati Karo untuk menandatangani semua berkas berkas yang ada, karena kejar tayang esok hari (28/05/2019) akan kita serahkan kembali laporan keuangan tahun anggaran 2018. Dimana tidak ada kendala, semuanya berjalan lancar,” jelasnya. (asarpua)