asarpua.com

Main Narkoba, Polsek Tigabinanga Ciduk IPSembiring

ASARPUA.com – Tigabinanga- Penyalahgunaan narkoba diwilayah hukum Kepolisian Resor Tanah Karo sepertinya sudah mulai sampai kewilayah pedesaan.  Walaupun sudah banyak yang diciduk aparat masih saja ada orang berani bermain.

Buktinya, Kepolisian Sektor Tigabinanga berhasil menciduk pelaku IPSembiring (29) warga Jalan Tigaberingin,  Kuala Baru Kelurahan Tigabinanga Kecamatan Tigabinanga Karo, Senin (04 /11/2019) sekira pukul 18.30 WIB

Penangkapan terhadap tersangka dikediamanya langsung dipimpin Kapolsek Tigabinanga, Iptu Bengkel Ginting beserta  personil Polsek Tigabinanga. Tersangka  langsung digelandang ke Mapolsek Tigabinanga untuk mempertanggunjawabkan perbuatannya.

“Tersangka bersama barang bukti – 1 (satu) plastik paket besar berles merah diduga berisikan narkotika jenis shabu dengan berat keseluruhan seberat brutto 4,06 ( empat koma nol lima) gram dibalut Plastik warna biru. Uang tunai sebesar Rp2.550.000 -(Dua juta lima ratus lima puluh lima ribu rupiah). 1 (satu) unit Handphone merk Nokia warna putih, 4 (empat) bal plastik klip berles merah dalam keadaan kosong.

1 (satu) buah pipet untuk skop,” jelas Iptu Bengkel Ginting yang diteruskan personil subbag Humas Polres Karo Aiptu J. Sitepu. Diutarakan Sitepu, terendusnya pemakai Narkotika jenis sabu-sabu berkat adanya laporan masyarakat ke Polsek Tigabinanga (04/11/2019) pada pukul 18.00.WIB.

Tidak mau buruannya hilang begitu saja, Kapolsek Tigabinanga,Iptu Bengkel Ginting  beserta 4 orang personil langsung menuju tempat yang dimaksud. Sesampainya di rumah diduga tersangka IPSembiring, petugas mencoba masuk kerumah tersangka dan menggedor pintu kamar tersangka yang di kunci dari dalam.

Karena tersangka tidak membuka pintu kamarnya,  maka petugas mendobrak pintu kamar . Kemudian dilakukan penggeladahan dikamar tersangka. Pada saat digeledah kasur tempat tidur tersangka,  disalah satu sudut kasur terlihat robek. Ketika dibperiksa ditemukan satu bungkusan plastik warna biru yang didalamnya terdapat bungkusan plastik besar warna putih yang didalamnya diduga berisi Narkotika jenis sabu sabu.

Petugas langsung mengaman pelaku beserta barang bukti dan  tersangka dan diboyong ke Mapolsek untuk pemeriksaan lebih lanjut. Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan tersangka maka tidak tertutup kemungkinan dilakukan pengembangan.

“Tersangka berikut barang bukti akan dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo di Kabanjahe,” beber Sitepu menirukan ucapan Kapolsek Tigabinanga .(as-joh)

Related News

Bayar Uang Kuliah Pakai Pinjol, Sudari: Harusnya Kerja Sama dengan Bank Pemerintah

Redaksi

Target Pendistribusian Logistik Pemilu 2019 Rampung 15 April

Redaksi

Astra Financial Tawarkan Program Menarik pada GIIAS 2019 di Medan

Redaksi