ASARPUA.com – Medan – Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi menghadiri Pelantikan sekaligus Rapat Kerja Provinsi (Rakerprov) Ikatan Artisek Indonesia (IAI) Sumut periode 2019-2022 di Tiara Convention Centre, Jalan Cut Meutia, Medan, Rabu (21/08/2019).
Hadir di antaranya perwakilan pengurus IAI Nasional Denny Iwan Setyawan dan Ketua IAI Sumut Boy Brahmawanta Sembiring serta jajaran pengurus lainnya. Sementara mendampingi Gubernur, Kadis Bina Marga dan Bina Konstruksi Effendy Pohan, Kadispora Baharuddin Siagian, Kadis SDA, Cipta Karya dan Tata Ruang Alfi Syahriza dan Kepala Bappeda Sumut Hasmirizal Lubis.
Disampaikan Gubernur, beberapa fasilitas umum hingga penataan kawasan dari berbagai lintas sektoral kedinasan akan dibangun. Seperti pembangunan pusat olahraga, rumah sakit, infrastruktur perkotaan, hingga jalan dan jembatan. Untuk itu dibutuhkan dukungan banyak pihak dalam memastikan proyek tersebut dapat berjalan sesuai rencana sekaligus terawasi pelaksanaannya.
Bahkan dirinya mengungkapkan, saat ini kondisi jembatan di Sumut kurang baik. Hal itu disebutkannya, setelah mendatangkan arsitek dari luar Sumut. Setelah di periksa, ternyata sarana dimaksud, perlu dibongkar dengan segala persoalan kerusakan yang terjadi.
Edy Rahmayadi meminta setelah kegiatan Rakerpov tersebut, kemampuan dan keahlian harus diimplementasikan bersama. Semua pihak harus mendukung untuk membangun Sumut.
“Saya pernah tanya berapa potensi pendapatan di Sumut ini ke orang Jerman. Jawabannya Rp80 triliun. Kalau sebesar itu, tentu kita tak lagi ribut soal gaji rendah. Makanya mereka harus diikutkan, jangan asal bangun saja untuk jalankan proyek. Arsitek harus dilibatkan, tetapi jangan juga nanti jadi curang,” kata Gubsu.
Terkait panggilan Gubernur kepada para Arsitek untuk ikut membangun Sumut, Ketua IAI Sumut Boy Brahmawanta Sembiring menyebutkan bahwa saat ini masalah pembangunan memang mengarah kepada model yang asal jadi (asjad). Karena itu harus dapat dipastikan agar proyek yang akan dan tengah dijalankan bisa berkualitas dan sesuai perencanaan.
“Namun memang untuk Perda seperti bangunan, itu kewenangannya ada di kabupaten/kota. Tetapi yang diperlukan adalah koordinasi dari Gubernur untuk mengakomodir semua,” katanya.
Boy juga mengklaim bahwa untuk bangunan atau rancang bangun hingga pengawasannya, arsitek cukup siap untuk itu. Saat ini di Sumut, sudah ada 11 orang arsitek yang memiliki lisensi. Dengan demikian, Sumut tidak perlu mengimpor konsultan (arsitek) dari luar, karena di dalam daerah saja sudah ada dan berkualitas.
“Untuk menjaga itu (integritas), kita akan terus lakukan pembinaan dan penguatan. Sehingga bukan semata-mata soal uang, tetapi juga kualitas dan hitungan kita. Sedikit saja kita tidak memberikan yang terbaik, itu sudah koruopsi bagi kita. Jadi kita komitmen mendukung apa yang diharapkan Gubsu,” pungkasnya. (as-01)

