ASARPUA.com – Asahan – Polres Asahan menangkap seorang oknum guru agama sekolah dasar (SD) di Kabuoaten Asahan, karena dilaporkan melakukan perbuatan cabul tehadap sejumlah murid di sekolahnya.
“Kita telah melakukan penahanan terhadap D (pelaku). Kita juga masih menunggu, jika ada korban-korban lainnya,” kata Kanit UPPA Polres Asahan, Ipda Jefry Gultom kepada wartawan, Sabtu (03/05/2025).
Informasi yang diterima di lapangan, perbuatan bejat itu terjadi pada Rabu 23 April 2025. Siang itu, korban yang ingin pulang sekolah dipanggil oleh pelaku ke perpustakaan sekolah. Di ruang perpustakaan tersebut lah pelaku melecehkan korban yang merupakan murid lelakinya.
Diduga perbuatan cabul itu tidak terjadi pada satu murid saja, namun kepada sejumlah murid di sekolah tersebut. Hal itu diungkapkan oleh salah seorang wali murid yang melaporkan dugaan perbuatan cabul tersebut.
“Di sini kita membawa empat orang saksi. Semuanya menerangkan perlakuan seks yang diduga dilakukan oknum guru. Kita menduga masih banyak korban lainnya,” ujarnya.
Terungkapnya kasus cabul ini, setelah salah seorang anak melapor tindakan pencabulan tersebut ke orang tuanya. Pelaku tak berkutik setelah video cabul yang sengaja direkamnya diketahui orang tua murid.
“Pelaku kita jemput dari sekolah bang, lalu bersama kepala dusun (Kadus) dan korban kita bawa ke Polres Asahan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” ungkap wali murid setelah memberikan keterangan di Polres Asahan.
Menanggapi persoalan itu, Ketua Lembaga Pemerhati Perempuan dan Anak Indonesia (LPPAI) Kabupaten Asahan, Suyono mengutuk aksi bejat tersebut. Pihaknya meminta pelaku di hukum dengan seberat-beratnya.
Tak hanya itu, Suyono juga meminta Dinas Pendidikan Asahan agar memecat pelaku sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Kita akan kawal kasus ini, karena tindakan kejahatan yang luar biasa dan Insya Allah hari Senin kita akan berkoordinasi dengan Kadis Pendidikan Asahan agar oknum guru cabul ini dipecat,” tegasnya.
Sementara, Plt Kadis Pendidikan Kabupaten Asahan, Musa Al Bakhri ketika dikonfirmasi mengaku akan melakukan rekomendasi ke Inspektorat dan BKPSDM Kabupaten Asahan untuk memecat oknum guru tersebut.
“Saya sudah mendapat kabarnya dan hari Senin ini saya akan merekomendasikan ke Inspektorat dan BKPSDM Asahan untuk melakukan tindakan tegas dengan memecat oknum ASN tersebut,” sebutnya. (Asarpua)
Reporter: Nirwan Pase

