ASARPUA.com – Asahan – Polres Asahan memusnahkan barang bukti sabu sebanyak 115,2 Kg lebih dan 19.532 butir pil ekstasi serta 9,9 Kg ganja, Senin (17/02/2025) di Lapangan Tembak Mapolres Asahan.
Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk transparansi sekaligus upaya nyata perang melawan Narkoba.
“Kami berkomitmen untuk terus menindak tegas para pelaku kejahatan narkotika demi menciptakan lingkungan yang bersih dan aman bagi masyarakat,” tegasnya.
Menurutnya, barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan hasil sitaan dari beberapa kasus yang berhasil diungkap oleh Satresnarkoba Polres Asahan yang saat ini dikomandoi oleh AKP Mulyoto.
Adalun pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar/dilarutkan dalam air/dan cara lain yang digunakan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan oleh pihak berwenang.
Sebelum dimusnahkan, barang bukti tersebut terlebih dahulu diuji keasliannya oleh tim dari Tim Labfor Poldasu dan disaksikan oleh penyidik, perwakilan Kejaksaan Negeri, serta kuasa hukum para tersangka.
“Dari kegiatan ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan narkotika serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya peredaran dan penyalahgunaan Narkoba,” sebut Afdhal.
Pada kesempatan ini, pihaknya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam pemberantasan Narkoba dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait peredaran gelap narkotika.
“Polres Asahan terus berkontribusi dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman, sehat, dan bebas dari Narkoba,” pungkasnya. (Asarpua)
Reporter: Nirwan Pase