27/04/2025
asarpua.com

Bawaslu Nisel dan Tim Terpadu Lainnya Tertibkan APK

ASARPUA.com – Nias Selatan- Memasuki masa tenang, Pihak Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Nias Selatan, Senin, (15/04/2019) menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) Peserta Pemilu 2019 baik APK Caleg, Partai maupun APK Calon Presiden dan Wakil Presiden di sekitar Kota Telukdalam dan secara menyeluruh di Kabupaten Nias Selatan.

Ketua Bawaslu Nisel Pilipus F Sarumaha saat di konfirmasi wartawan melalui pesan Whatsapp, Senin, (15/04/2019) menjelaskan, tim penertiban terdiri dari Bawaslu dan ia juga langsung turun ke lapangan bersama Komisioner Bawaslu Nisel Alismawati Hulu, beberapa Panwascam, Panwaslu Desa, PTPS, dan Staf Bawaslu Nisel. Selain pihak Bawaslu, sambung dia, ada juga tim dari instansi lain yakni, Satpol-PP, Camat Telukdalam dan jajaran, anggota Koramil 12/Telukdalam, anggota Polres Nisel, Personil Lanal  Nias, Kejari Nisel dan perwakilan dari Parpol.

“Penertiban untuk Kota Telukdalam dan sekitarnya dibagi dalam 3 tim yakni satu tim ke arah Jalan Diponegoro, Nari-nari, Pasir Putih dan sekitarnya, lalu, satu tim ke arah Simpang Lima, Jalan Ahmad Yani, Jalan Kueni, Pasar Ona, arah Pelabuhan, Jalan Sudirman dan Pasar Jepang dan satu tim ke arah Jalan Saonigeho, Baloho Hilianaa dan sekitarnya. APK yang ditertibkan berupa Baliho dan spanduk peserta Pemilu,”terangnya.

Selain itu, bahan kampanye berupa stiker-stiker kecil yang ditempel di dinding juga ikut ditertibkan. ” Stiker berupa branding yang dipasang di mobil dan memuat gambar Caleg atau Parpol, kita himbau supaya di lepas dan tidak dioperasikan selama masa hari tenang dan hari H pemungutan suara,” tandasnya.

Pihaknya juga telah menghimbau pimpinan Parpol melalui surat tertulis untuk menurunkan APK nya sendiri demi terciptanya Pemilu yang aman dan tertib.

Tak hanya itu, ia juga telah menginstruksikan jajarannya di tingkat Kecamatan dan Desa agar berkoordinasi dengan semua pihak dalam melakukan penertiban APK.

“Kita sudah menerima laporan bahwa APK di seluruh Kecamatan di Nisel sudah ada yang di bersihkan dan ada juga yang sedang proses. Dan kita akan gerakan semua jajaran Kecamatan dan Desa untuk menertibkan APK sampai tanggal 16 April,” pungkasnya.

Pihaknya juga mengapresiasi beberapa Caleg karena telah menurunkan sendiri APK nya mulai tanggal 13 hingga 14 April 2019. (as-hal)

Related News

Pisah Sambut Kapolresta Pelabuhan Belawan

Redaksi

Wagubsu Harapkan Objek Wisata dan Desa Jadi Prioritas

Redaksi

Signal 2020 Menguat, Kapoldasu Bersilaturahmi di Balaikota Medan

Redaksi