ASARPUA.com – Medan – Anggota DPRD Kota Medan mensinyalir ada “permainan” dalam proses pembuatan BPJS para wakil rakyat di Medan. Pasalnya, pembayaran BPJS sudah dilakukan sejak para anggota dewan periode 2019-2024 dilantik, namun BPJS yang dimiliki baru diaktifkan ketika hendak dipergunakan.
Merasa aneh dengan ketidakaktifan itu, sebut Diko, dirinya menghubungi pihak Sekretariat DPRD Kota Medan.
“Anehnya, saat bertemu pihak Sekretariat malah SK saya diminta dengan alasan agar didaftar ulang. Karena tak mau ribut, saya berikanlah kelengkapan berkas itu. Habis itu didaftar lagi ke BPJS, barulah kartu saya aktif,” katanya.
Kejadian yang sama, sebut Diko, juga menimpa keluarga anggota dewan lainnya. “Ada kartunya baru aktif setelah peserta masuk ke rumah sakit,” ujarnya.
Disebutkannya, sebanyak 50 anggota dewan yang ada di Kota Medan hampir seluruhnya memiliki asuransi kesehatan dan kebanyakan tidak mempergunakan kartu BPJS. “Jadi, tidak diketahui apakah punya kawan-kawan lain juga sudah diaktifkan atau belum,” sebut politisi Partai Gerindra ini.
Sementara Kasubbag Tata Usaha Sekretariat DPRD Kota Medan, Jannatun, yang ditemui wartawan membantah pihaknya tidak mengurus administrasi BPJS anggota DPRD Kota Medan.
“Mulai anggota DPRD menjabat, pihaknya langsung mengirimkan administrasinya ke kantor BPJS untuk diproses. Setelah itu, kartu BPJS langsung keluar dan dibagikan ke masing-masing anggota dewan,” katanya.
Dirinya memastikan, seluruh administrasi BPJS anggota dewan sudah kelar. “Makanya saya juga heran, kenapa pada Pebruari lalu anggota dewan berobat, kartu BPJS-nya dinyatakan belum diaktifkan,” tanyanya.
Sedangkan Kasubbag Keuangan DPRD Kota Medan, Syafruddin, yang ditemui wartawan secara terpisah menyatakan pihaknya tidak pernah menahan pembayaran BPJS anggota dewan dan staf serta PNS di lingkungan kerjanya.
Mulai DPRD periode 2019-2024 menjabat, pihaknya langsung menyetorkan dana BPJS yang dipotong dari gaji mereka melalui bank yang dihunjuk. Pihak bank yang menyetorkan ke BPJS dan itu bisa dibuktikan dengan bukti-bukti yang ada.
Setiap bulannya, gaji anggota dewan langsung dipotong untuk BPJS sebesar Rp2 juta, termasuk tenaga kerja dan potongan lainnya. Semua pembayaran dilakukan melalui rekening, bukan tunai, ujarnya. Jadi tidak ada alasan tidak dibayarkan oleh pihak DPRD Medan, pungkasnya.
Sementara itu Komunikasi dan Pelayanan Publik BPJS, Redo, saat dikonfirmasi wartawan membenarkan aktifnya kartu, Diko Edy Eka Suranta S Meliala, berdasarkan data miliknya, baru pada Pebruari 2020. Pihaknya tidak menampik ada keteledoran ini. Namun ditegaskannya, tidak aktifnya kartu BPJS itu pasti dikarenakan urusan administrasi.
Redo menyebutkan, bisa saja ketidakaktifan kartu BPJS anggota DPRD Medan itu akibat belum lengkapnya administrasi yang diberikan pihak sekretariat dewan.
Terkait pembayaran yang sudah disetor, Redo, menjelaskan berdasarkan undang-undang, walaupun aktifnya baru Pebruari 2020, namun tagihannya akan tetap dipungut sejak pelantikan anggota DPRD Medan periode 2019-2024. (as-01)