30/04/2025
asarpua.com

Akhyar Sampaikan Nota Jawaban Atas Pemandangan Umum Fraksi Tentang RAPBD Medan 2020

ASARPUA.com – Medan – Pemko Medan telah berupaya semaksimal mungkin dalam mencegah penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Medan  sesuai pedoman ketetapan Kementerian Kesehatan. Di samping itu terus membangun komunikasi intensif dengan organisasi profesi dan perguruan tinggi. Dalam penanganan Covid-19 ini diperlukan kepedulian dan keihklasan dari semua pihak untuk turut berperan aktif tanpa harus diminta.

Demikian Nota Jawaban Walikota Medan yang disampaikan Plt Walikota Medan Akhyar Nasution menanggapi Pemandangan Umum Fraksi PDI Perjuangan melalui  Drs Daniel Pinem, pada Sidang Paripurna Tanggapan/Jawaban Kepala Daerah Terhadap Pemandangan Umun Fraksi-Fraksi DPRD Kota Medan tentang  Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan & Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 di Gedung DPRD Medan, Senin (14/09/2020).

Selain itu papar Akhyar lagi, Pemko Medan juga telah memfasilitasi semua upaya, termasuk  dari sisi legalitas dalam rangka pencegahan dan penanggulangan wabah Covid-19,  Salah satunya dengan menerbitkan Peraturan Wali Kota Medan  (Perwal) No.11/2020 tentang Karantina Kesehatan dalam rangka Percepatan Penanganan Covid-19 di Kota Medan.

“Implementasi penerapan Perwal No.11/2020 telah dilakukan dengan menyediakan fasilitas kesehatan di Gedung P4TK Jalan Setia Budi Medan Helvetia dan Rumah Sakit Lions Club Jalan T Amir Hamzah. Fasilitas kesehatan ini disediakan guna mengakomodir kebutuhan isolasi bagi orang warga direkomendasi untuk melakukan isolasi mandiri namun tidak memiliki hunian atau tempat yang memadai,” kata Akhyar.

Selain itu tegas Akhyar, Pemko Medan juga memberikan sanksi bagi masyarakat yang tidak mematuhi perwal tersebut berupa sanksi administrasi dengan penanahanan KTP elektronik, serta pencabutan izin usaha bagi pengusaha yang tidak menerapkan protokol kesehatan. “Dalam Perwal No.11/2020, seluruh orang yang berada di Kota Medan wajib menggunakan masker!” tegasnya.

Akhyar selanjutnya menjawab pertanyaan dari Fraksi Gerindra yang disampaikan Dedy Akhsyari Nasution tentang penurunan target serta minimnya realisasi penerimaan dari PAD. Dijelaskan Akhyar, penurunan terjadi dampak dari pandemi Covid-19, dimana pemerintah pusat dan daerah membuat kebijakan pencegahan Covid-19 sehingga wajib pajak dan retribusi daerah menutup usahanya.

“Guna mengatasi minimnya penerimaan PAD, Pemko Medan telah memberikan saran kepada para pengusaha , baik hotel, restoran maupun usaha lainnya agar dapat melaksanakan kegiatan  dengan tetap mempedomani dan melaksanakan protokol kesehatan. Hal ini dilakukan agar perekonomian dapat berjalan dengan baik, sehingga PAD dapat meningkat,” ungkapnya.

Dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim beserta tiga Wakil Ketua yakni Ihwan Ritonga, Rajuddin Sagala dan HT Bahrumsyah, Akhyar selanjutnya menanggapi pemandangan umum Fraksi Partai Keadilan Sejahtera melalui Rudiawan Sitorus, terkait dukungan atas kinerja Pemko Medan untuk pembangunan dan kesejahteraan  masyarakat Kota Medan. Akhyar menerangkan, Pemko Medan melalui OPD tengah melaksanakan kegiatan  yang telah teralokasi  dalam APBD 2020. (asarpua)

Related News

Kapolres Asahan Titip Anak Tersangka Kasus Narkoba ke Panti Asuhan

Redaksi

Pelabuhan Kuala Tanjung Diharap Berdayakan Masyarakat Sekitar

Redaksi

Walikota Medan Ajak Semua Tingkatkan Kualitas Pendidikan

Redaksi