ASARPUA.com – Medan – Anggota Komisi I DPRD Medan, Abdul Rani merespon tentang video viral RakeshRakesh yang tidak terima saat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL).
Menurut Abdul, terlepas siapapun Rakesh, tugas Satpol PP Medan itu melakukan penertiban dan pengamanan terhadap masyarakat yang melakukan pelanggaran.
“Saya sudah lihat video tersebut, menurut saya selama Satpol PP bisa mengamankan lokasi, amankan saja. Sebab, dalam aturan sudah jelas fungsi trotoar adalah untuk pengguna pejalan kaki,” kata dia di Medan, Rabu (01/05/2024).
Hanya saja, kata Abdul, pasti akan ada penolakan saat penertiban PKL. Tinggal cara petugas untuk meresponnya harus secara baik.
“Mereka harus menyikapi suara rakyat dengan cara persuasif dan humanis. Lakukan sosialisasi dan lakukan penertiban dengan cara yang baik, jangan secara kasar,” jelasnya.
Untuk itu, seharusnya peran pihak kecamatan lah kata Abdul untuk memberikan edukasi kepada para pedagang kaki lima.
“Tinggal bagaimana mereka berkomunikasi dan edukasi. Selama masyarakat melanggar aturan, sudah tugas Satpol PP untuk menertibkannya,” jelasnya.
“Turun kau, aku mau cakap sama kau. Kami warga Medan mau cari makan. PBB naik, jualan di angkringan gak boleh,” ucapnya kepada petugas Satpol PP.
Kemudian, Petugas Satpol PP tersebut pun menanyakan tentang trotoar ini siapa yang bangun. Namun, sayangnya saat hendak melanjutkan pembicaraan Rakesh terlihat semakin berteriak. (Asarpua)