ASARPUA.com – Medan – Di tengah rencana pemulihan tatanan kehidupan baru (new normal), ternyata penyebaran Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Medan dari hari ke hari sepertinya terus.meningkat, meluas dan semakin mengganas di Kota Medan dan berada di zona merah. Dari 21 kecamatan di Kota Medan kini hanya satu kecamatan yaitu Kecamatan Medan Belawan yang masih berada di zona kuning. Hasil rapit test aparat Pemko dilakukan.
Harl itu ditandai dengan adanya 9 camat dan lurah serta 19 Satpol PP Kota Medan dinyatakan reaktif berdasarkan rapid test massal yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Medan.
Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan Coronavirus Disease 2019 (Jubir GTPP Covid-19) Kota Medan, Mardohar Tambunan, menyebut ada dua lokasi pelaksanaan rapid test massal yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemko) Medan yaitu di Gelanggang Remaja Jalan Sutomo dan di Gedung TP PKK Jalan Rotan Medan.
“Di Gelanggang Remaja khusus Satpol PP Kota Medan.dan di Gedung PKK Kota Medan ini untuk camat dan lurah,” katanya, Rabu (03/06/2020).
Pada hari pertama, kata dia, ada 249 personel Satpol PP yang telah menjalani rapid test di Gelanggang Remaja. Sedangkan 143 orang di Gedung PKK Kota Medan gabungan camat dan lurah.
“Hasilnya untuk Satpol PP dari 249 yang ikut rapid test 19 dinyatakan reaktif Covid-19. Dan dari 143 gabungan camat dan lurah sekota Medan 9 orang dinyatakan reaktif,” ungkapnya.
Namun, ia tidak menjelaskan secara detail identitas camat atau lurah yang dinyatakan reaktif. “19 Satpol PP dan 9 lurah/camat yang dinyatakan reaktif selanjutnya menjalani swab, dan langsung isolasi secara mandiri,” ungkapnya.
Dijelaskannya, hasil rapid test belum memastikan seseorang terjangkit Covid-19. Untuk memastikannya dibutuhkan tes swab.
“Kita tunggu saja hasil swab dari RS USU, sepengatahuan saya di sana daftar antri sangat panjang, terakhir sample dari Medan antriannya mencapai 800,” ungkap Mandohar Tambunan. (Asarpua)