asarpua.com

Menjalani Hidup Anomali ke New Normal

Oleh: Wara Sinuhaji, Dosen FIB USU dan Pemerhati Sosial

Pemerintah bakal menerapkan tahapan atau fase New Normal. Ini tentu sebagai langkah untuk memulihkan perekonomian di Indonesia. Sebagai upaya dalam menghadapi pandemi Coronavirus Disease 2019 atau Covid-19. Lantas apa itu New Normal ?

Kata New Normal, memiliki padanan kata dalam bahasa Indonesia yang artinya “Kenormalan Baru”. Menurut Badan Bahasa Kemendikbud yaitu keadaan normal yang baru atau belum pernah ada sebelumnya.

Perlu diketahui, pandemi Covid-19 mengharuskan masyarakat beradaptasi dengan kenormalan baru. Hal hal yang membuat kehidupan kita jadi anomali karena tidak terbiasa,  jengah, gagap kultural, dan  gaptek selama wabah berlangsung, beberapa bulan ini. Akan dibiasakan dalam era New Normal ini.

Langkah awal adalah dengan menerapkan pola hidup bersih dan sehat (PHBS). Seperti menggunakan masker ketika keluar rumah, selalu mencuci tangan, menjaga jarak fisik ketika berada di tempat yang ramai serta rajin berolahraga.

Saat mencuci tangan, seseorang harus melakukan dengan benar yakni menggunakan sabun dan di air yang mengalir. Ini agar virus yang menempel di tangan benar-benar mati.

Sedangkan menggunakan masker tentu menjadi hal yang baru bagi semua orang. Sebab, sebelumnya  memakai masker kita lakukan hanya jika sedang sakit, batuk atau flu. Tetapi dari berbagai penelitian, menggunakan masker bisa sangat efektif untuk menekan penyebaran Virus Corona.

Tulisan padanan kata  ini hanya sekedar untuk menjelaskan dan memahami padanan kata-kata asing, kata-kata Indonesia yang sedang populer digunakan, dan kata-kata yang digunakan oleh orang atau lembaga tertentu, tetapi maknanya belum dikenal luas.

Hal ini penting karena dalam era  normal baru masyarakat diberi kesempatan untuk beraktifitas kembali, sehingga perlu upaya agar aman dari penularan virus Covid-19.

Dalam “Era New Normal” Mabes Polri dan TNI akan mengerahkan personelnya untuk mengedukasi masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19 dalam era kenormalan baru atau New Normal.

Kapolri Idham Azis mengatakan, personel TNI dan Polri akan ditempatkan di titik titik kerawanan seperti pusat perbelanjaan dan transportasi umum, perkantoran, dan tempat-tempat nongkrong kaum urban diperkotaan.

Penempatan personel tersebut di fungsikan untuk mengatur dan mengedukasimasyarakat membantu pemilik toko, satpam mall untuk mengingatkan pengunjung cara cara mengantre yang sesuai dengan protokol kesehatan, bagi yang tidak bermasker atau di kasi masker.

Penempatan personel  Polri di sejumlah fasilitas umum merupakan pelaksanaan fungsi Polri dalam melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat.

Inilah konsekwensi peradaban yang kita hadapi akibat wabah ini, mudah mudahan kehidupan dan prilaku anomali, jengah dan gagap akan menjadi normal dalam kehidupan sehari hari dalam era new normal ini.

Semoga Covid berlalu dan kita mampu beradaptasi serta berdamai dengan kehidupan, tidak tertular dan menulari antar sesama di era New Normal ini ke depan. Amiin.

Related News

Harga Gula di Pasar Tradisional Gunungsitoli Melonjak Tinggi

Redaksi

Akhyar: Waspada Transmisi Lokal Penyebaran Covid-19

Redaksi

DR Imelda Liana Ritonga Dilantik Jadi Rektor Universitas Imelda Medan 

Redaksi