ASARPUA.COM – Nias Selatan, Wakil Koordinator Perencanaan dan Pengkajian Data Badan Persiapan Pembentukan Propinsi Kepulauan Nias (BPP PKN), Drs. Samolala Lase, kepada Wartawan melalui pesan Whatsapp, Kamis, (2/8) mengatakan BPP PKN sudah melakukan berbagai upaya untuk mewujudkan Kepulauan Nias menjadi sebuah Propinsi.
Upaya yang telah dilakukan pihaknya melalui Ketua Umum Chirstian Zebua, sebutnya, diantaranya dengan melakukan audensi kepada Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) pada tanggal 19 April, 2014 dan audensi kepada Kepala Staf Kepresidenan, Jenderal TNI Purn. Moeldoko pada tanggal 13 Juli, 2018.
Disamping itu, dia juga terus memohon dan mendorong Kementerian Dalam Negeri agar segera memproses penerbitan Peraturan Pemerintah tentang desain besar penataan daerah, sebab dalam PP tersebut tertuang mekanisme teknis pembentukan daerah otonomi baru yang lebih selektif dan aspiratif untuk mewujudkan hak-hak konstitusional daerah sebagaimana amanah pasal 18 UUD 1945.
“Terkait anggaran dan pembiayaan sebagai konskwensi atas pemekaran daerah, Ibu Menteri Keuangan Sri Mulyani mendapat kelegaan dalam menyusun APBN setelah penandatanganan HoA (head of agreement) antara Pemerintah Indonesia dengan PT Freeport tgl 12 juli 2018 dimana nilai saham indonesia menjadi 51 persen , secara nominal diprediksi sebesar US$ 113,8 milyard atau diperkirakan dalam rupiah sebesar 1.593,2 triliun,’ujar Sam Lase.
Oleh itu, ia berharap agar Ketua Umum BPP PKN dapat memunculkan lagi terobosan baru yang lebih tajam sebagai instrumen pertimbangan bagi Pemerintah pusat dalam menindaklanjuti pemekaran daerah.
Sam Lase juga meminta seluruh elemen masyarakat Kepulauan Nias untuk bersatu padu dan terus berdoa supaya Presiden RI Joko Widodo membuka moratorium pemekaran Daerah sehingga Kepulauan Nias terwujud menjadi salah satu Daerah persiapan Propinsi sebelum pesta Pemilihan Umum tahun 2019. (as-hal).