ASARPUA.com – Medan – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemprovsu terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak dalam rangka meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayah Sumut.
Kabid Penegakan Peraturan Perundang-undangan Satpol PP Sumut, Julianus Bangun, mengatakan bahwa kolaborasi menjadi hal penting dan wajib dalam setiap pelaksanaan program Satpol PP. Sinergi dengan Satpol PP kabupaten/kota, Kepolisian, TNI, serta Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya diperlukan, terutama dalam penegakan peraturan daerah (Perda) dan regulasi lainnya.
“Misalnya untuk penertiban gelandangan dan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) kita berkolaborasi dengan Dinas Sosial. Untuk penertiban hiburan malam, bekerja sama dengan Satpol PP kabupaten/kota, TNI, dan Polri. Sedangkan penertiban aset, kami juga melibatkan aparat penegak hukum (APH),” ujar Julianus Bangun usai konferensi pers yang difasilitasi Dinas Kominfo Sumut, di Lobby Dekranasda, Kantor Gubsu, Jalan Diponegoro, Medan, Rabu (27/10/2025).
Selain itu, Satpol PP Pemprovsu juga bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam upaya menertibkanASN yang terlibat dalam aktivitas judol. Menurut Julianus, praktik judol di kalangan ASN menjadi perhatian serius Gubsu.
“Ini sudah menjadi perhatian Bapak Gubernur. Karena itu, kami berkoordinasi dengan PPATK dan Badan Pengelolaan Keuangan (Bapeg) untuk memberikan efek jera bagi ASN yang terlibat,” ungkapnya.
Julianus berharap, langkah kolaboratif yang dilakukan Satpol PP dapat mendukung terwujudnya program prioritas Gubsu Bobby Afif Nasution, khususnya program ke-17, yaitu Terciptanya Kehidupan yang Lebih Aman dan Tertib. Turut hadir Sekretaris Satpol PP Provsu Rizki Arif Putra dan jajarannya. (Asarpua)

