ASARPUA.com – Medan – Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan Ahmad Afandi Harahap, Senin (27/10/2025), di Gedung DPRD Medan Jalan Kapten Maulana Lubis, Medan mengatakan, masih terjadi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurutnya, salah satu penyebabnya adalah lemahnya peran Satpol PP dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda).
“Padahal, Satpol PP bukan sekadar penjaga ketertiban umum, tetapi juga ujung tombak penegakan hukum daerah. Jika perannya tumpul, maka pelanggaran demi pelanggaran akan terus dibiarkan, dan potensi PAD pun menguap begitu saja,” ungkapnya
Katanya, ambil contoh dari sektor Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Ini adalah sumber penting dan salah satu yang utama PAD Kota Medan yang semestinya bisa menopang keuangan daerah. Namun faktanya, tidak semua pembangunan di Medan memiliki izin yang lengkap. Ada yang masih dalam proses, ada yang terindikasi belum mengantongi PBG sama sekali, tapi tetap berjalan mulus di lapangan.
Salah satu kasus yang ramai jadi pembicaraan publik adalah pembangunan bekas Hotel Garuda Plaza di Jalan SM Raja. Warga sekitar sempat melayangkan keluhan karena terdampak aktivitas pembangunan. Namun, tidak terlihat langkah tegas dari Satpol PP untuk memeriksa atau menertibkan kegiatan tersebut. Ini menimbulkan tanda tanya besar: apakah fungsi pengawasan benar-benar berjalan?
Lemahnya penegakan Perda seperti ini membuat PAD Kota Medan berpotensi terus bocor. Banyak pembangunan tidak tertib izin, retribusi tak tertagih, dan potensi pajak menguap begitu saja. Jika ini dibiarkan, jangan heran bila target PAD sulit tercapai, sementara pembangunan terus berlangsung tanpa kendali.
“Sudah saatnya Walikota Medan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Satpol PP. Penegakan Perda tidak boleh dijalankan setengah hati. Aparat harus diberi ruang, dukungan, dan keberanian untuk menindak siapa pun yang melanggar aturan tanpa pandang bulu. Perda dibuat bukan untuk dilanggar, melainkan untuk menciptakan kota yang tertib dan berkeadilan. Dan setiap pelanggaran yang dibiarkan, sejatinya adalah kerugian bagi masyarakat sendiri,” tegasnya (Asarpua)

