asarpua.com

50 Anggota DPRD Medan Bersumpah Perjuangkan Aspirasi Rakyat

Sebanyak 50 orang Anggota DPRD Kota Medan bersumpah memperjuangkan aspirasi rakyat. Acara itu digelar dalam Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah Janji Anggota DPRD Medan Masa Jabatan 2024-2029, Selasa (17/09/2024) di gedung DPRD Kota Medan Jalan Kapten Maulana Lubis Medan. (Foto. Asarpua.com/dikdan)

ASARPUA.com – Medan – Sebanyak 50 orang Anggota DPRD Kota Medan bersumpah memperjuangkan aspirasi rakyat. Acara itu digelar dalam Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah Janji Anggota DPRD Medan Masa Jabatan 2024-2029, Selasa (17/09/2024) di gedung DPRD Kota Medan Jalan Kapten Maulana Lubis Medan. Salah satu satu sumpah janji kelima puluh anggota dewan hasil Pemilu 2024 itu memperjuangkan aspirasi rakyat yang mereka wakili untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Dalam rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Medan masa jabatan 2019-2019, Hasyim, dan diikuti segenap anggota, serta dihadiri antara lain Wakil Walikota H Aulia Rachman, Ketua TP PKK Kahiyang Ayu, unsur Forkopima, dan Pj Sekda Topan Obaja Putra Ginting itu, Walikota membacakan sambutan tertulis Mendagri, Tito Karnavian.

Bobby Nasution menyebutkan, secara konseptual maupun legal-formal, kedudukan DPRD merupakan bagian integral dari Pemerintahan Daerah.

“Oleh karena itu, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah meletakkan DPRD sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah yang bermitra sejajar dengan Kepala Daerah,” ucapnya.

Setiap anggota DPRD, lanjutnya, dipilih dalam Pemilu yang pencalonannya melalui partai politik. Namun perlu digarisbawahi, tekannya, sebesar apapun kepentingan partai politik, anggota dewan hendaknya menempatkan kepentingan publik di atas kepentingan pribadi maupun golongan.

“Di samping itu, perlu kami ingatkan pula, dalam menjalankan tugas saudara diawasi oleh penegak hukum serta lembaga pengawas seperti KPK, BPK, BPKP dan sebagainya,” pesannya.

Rapat Paripurna diawali dengan pembukaan oleh Ketua DPRD Medan, Hasyim SE. Selanjutnya Sekretaris DPRD Ali Sipahutar membacakan Surat Keputusan (SK) Penjabat (Pj) Gubernur Sumut 188.44/562/KPTS/2024 Tanggal 11 September 2024 tentang Peresmian Pemberhentian Anggota DPRD Medan Masa Jabatan 2019-2024 dan Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Masa Jabatan 2024-2029.

Kemudian, barulah Ketua PN Medan Jon Sarman Saragih mengambil sumpah janji anggota DPRD hasil Pemilu 2024 itu. Setelah itu, secara simbolis Sarman menyematkan pin dan menyerahkan SK kepada perwakilan anggota DPRD Medan yang baru mengucapkan sumpah janji tersebut.

Selanjutnya Wali Kota, Wakil Wali Kota, dan Ketua TP PKK Medan beserta unsur Forkopimda menyalami sembari memberikan ucapan selamat kepada anggota DPRD Medan masa jabatan 2024-2029 itu.

Selanjutnya pembacaan pengumuman tentang Pimpinan Sementara DPRD Medan. Dipilih sebagai Ketua Wong Cun Sen dan Wakil Ketua Saiful Ramadan. Pimpinan sementara ini dipilih dari partai politik yang memperoleh suara terbanyak pertama dan kedua.

Setelah itu dilakukan penyerahan palu dari Pimpinan DPRD masa jabatan 2019-2024 kepada Pimpinan DPRD 2024-2029.

Berikut 50 Anggota DPRD Medan masa jabatan 2024-2029

Dapil 1 terdiri atas Kecamatan Medan Helvetia, Medan Barat, Medan Baru, dan Medan Petisah:
* Robi (PDIP)
* Rajuddin Sagala (PKS)
* Dame Duma Sari Hutagalung (Gerindra)
* Reza Pahlevi Lubis (Golkar)
* Renville Pandapotan Napitupulu (PSI)
* Antonius Devolis Tumanggor (NasDem)
* Lily (PDIP)

Dapil 2 terdiri atas
Kecamatan Medan Belawan, Medan Marelan, dan Medan Labuhan:
* Hadi Suhendra (Golkar)
* HT Bahrumsyah (PAN)
* Tia Ayu Anggraini (Gerindra)
* Saiful Bahri (NasDem)
* Margaret MS (PDIP)
* Zulham Efendi (PKS)
* Muslim (Demokrat)
* Janses Simbolon (Hanura)
* Roma Uli Silalahi (PKB)

Dapil 3 terdiri atas
Kecamatan Medan Deli, Medan Tembung, Medan Perjuangan, dan Medan Timur:
* Zulkarnaen (Gerindra)
* Wong Chun Sen (PDIP)
* Doli Indra Rangkuti (PKS)
* Modesta Marpaung (Golkar)
* Edwin Sugesti Nasution (PAN)
* Faisal Arbie (NasDem)
* Andreas Pandapotan Purba (Gerindra)
* Paul Mei Anton (PDIP)
* Ahmad Afandi Harahap (Demokrat)
* Reinhart Jeremy Aninditha (PSI)
* Datuk Iskandar Muda (PKS)
* Lailatul Badri (PKB)

Dapil 4 terdiri atas
Kecamatan Medan Kota,
Medan Denai, Medan Amplas, dan Medan Area:
* Agus Setiawan (PDIP)
* Ade Taufiq (PKS)
* El Barino Shah (Golkar)
* Fauzi (Gerindra)
* Afif Abdillah (Nasdem)
* Edi Saputra (PAN)
* David Roni Ganda Sinaga (PDIP)
* Sri Rezeki (PKS)
* Godfried Effendi Lubis (PSI)
* Robert Simangunsong (Demokrat)

Dapil 5 terdiri atas
Kecamatan Medan Sunggal,
Medan Tuntungan, Medan Johor, Medan Maimun, Medan Polonia, dan
Medan Selayang:
* Jusup Ginting Suka (PDIP)
* Kasman bin Marasakti (PKS)
* Dimas Sofani Lubis (Golkar)
* Muhammad Afri Rizki Lubis (NasDem)
* Salomo Tabah Ronal Pardede (Gerindra)
* Binsar Simarmata (Perindo)
* Johanes Hutagalung (PDIP)
* Syaiful Ramadhan (PKS)
* Henry Jhon Hutagalung (PSI)
* Rommy Van Boy (Golkar)
* Iswanda Ramli (Demokrat)
* Eko Afrianta (Hanura). (Asarpua)

Related News

Bupati Karo Terima Kunjungan Konjen dan Dosen Politeknik Republik Singapura

Redaksi

Plt Walikota Medan Buka Kompetisi Lingkungan Hidup SD dan SMP

Redaksi

APRC Indonesia 2019 Sukses

Redaksi