asarpua.com

427 ASN Pemkab Asahan Ikuti Tes Asesmen Pemetaan

Sebanyak 427 Aparatur Sipil Negara (ASN) pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan mengikuti tes asesmen pemetaan/penilaian kompetensi, Selasa (11/06/2024) di Aula Melati Kantor Bupati setempat. (Foto. Asarpua.com/dikas)

ASARPUA.com – Asahan – Sebanyak 427 Aparatur Sipil Negara (ASN) pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan mengikuti tes asesmen pemetaan/penilaian kompetensi, Selasa (11/06/2024) di Aula Melati Kantor Bupati setempat.

Adapun 427 peserta tes asesmen tersebut terdiri dari pejabat administrator sebanyak 182 orang, pejabat pengawas 223 orang dan Kasubbag Umum dan Kepegawaian Kecamatan sebanyak 22 orang.

Membuka kegiatan tersebut, Bupati Asahan Surya BSc menyampaikan bahwa pemerintah telah menetapkan program prioritas nasional yang dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) 2020-2024 yang mewajibkan seluruh instansi pusat dan daerah untuk dapat mengimplementasikan manajemen talenta dan meningkatkan sistem merit dalam penyelenggaraan manajemen ASN.

Menurutnya, untuk mendukung program prioritas nasional tersebut, maka Pemkab Asahan yang difasilitasi oleh Kantor Regional VI BKN Medan menyelenggarakan Tes Assesmen Pemetaan/Penilaian kompetensi bagi ASN Eselon IIIa, IIIb, IVa dan Kasubbag Umum dan Kepegawaian Kecamatan.

“ASN harus memenuhi standar kompetensi jabatan agar dapat melaksanakan tugas dan jabatannya. Untuk mengetahui sejauh mana kompetensi yang dimiliki pegawai, diperlukan uji kompetensi melalui pemetaan pegawai dengan tiga aspek yang diukur, yakni kompetensi manajerial, sosial kultural, emerging skills dan digital literacy,” jelasnya.

Sebelumnya, Kepala BKPSDM Nazaruddin melaporkan, bahwa kegiatan ini berdasarkan Menteri Perdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 40 Tahun 2018 tentang pedoman sistem merit dalam manajemen Aparatur Sipil Negara dan keputusan Bupati Asahan nomor 100.3.3.2-18-5.2 Tahun 2024 Tanggal 6 Februari 2024 tentang pembentukan tim pelaksana Asesmen penilaian kompetensi Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan Tahun 2024.

Sementara itu Kepala Kantor Regional VI BKN Medan, Dr. Janry.H.U.P Simanungkalit, S.Si., M.Si., mengatakan tujuan dari test penilaian/pemetaan kompetensi ini adalah memudahkan dalam proses pengembangan pegawai, dan mendistribusikan pegawai sesuai dengan unit kerja, serta memiliki database pada sistem informasi pegawai khususnya kompetensi pegawai.

Katanya, maksud pelaksanaan test penilaian/pemetaan kompetensi ini adalah guna memperoleh gambaran karakteristik pribadi dari pegawai sesuai dengan situasi dan kondisi yang dibutuhkan saat melakukan pekerjaan.

“Melalui pemetaan ini juga, akan diperoleh hasil rekomendasi rumpun pekerjaan apa yang sesuai dengan kompetensi yang dimiliki pegawai, ada aspek kekuatan dan kelemahan sehingga dapat menjadi acuan yang tepat pada kegiatan promosi dan rotasi didalam jabatan,” tandasnya. (Asarpua)

Reporter : Nirwan Pase

Related News

Wabup Minta ASN Pemkab Asahan Bijak Bermedsos

Redaksi

Bupati dan Forkopimda Asahan Tinjau Pendistribusian Logistik Pemilu 2024

Bupati Asahan Harap Satlinmas Ciptakan Situasi Tentram Jelang Pemilu 2024

Redaksi