asarpua.com

Dinas Perkimcikataru  Kota Medan Tidak Koperatif Hadiri RDP, DPRD Kecewa

Gedung DPRD Medan. (Foto. Asarpua.com/dokumen)

ASARPUA.com – Medan, – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Medan M Afri Rizky Lubis mengaku kecewa terhadap Kepala Dinas Perkimcikataru Kota Medan yang tidak koperatif menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Medan bersama sejumlah pemilik bangunan menyalah. Rapat seyogianya dilaksanakan di gedung DPRD Medan, Senin (13/04/2026)

Rapat seyogianya digelar mulai pukul 10.30 WIB dengan mengundang sejumlah pemilik bangunan. Namun hingga pukul 11.30 WIB, pihak Perkimcikataru tidak hadir. Parahnya, pemberitahuan dari pihak Perkimcikataru tidak bisa hadir tidak ada.

Sementara sejumlah dewan, seperti Ketua Komisi Paul MA Simanjuntak bersama Wakil Ketua Komisi M Rizki Lubis, Jusuf Ginting Suka dan Lailatul Badri sudah menunggu lama. Begitu juga pemilik bangunan dan pihak Kelurahan, Dinas DPMPTSP Kota Medan serta Satpol PP sudah menunggu sejak awal.

“Rapat kita tunda karena Perkimcikataru tidak koperatif,” cetus M Afri Rizki Lubis S Kom.

Rizky menambahkan, pihaknya menyayangkan pihak Perkimcikataru yang tidak pernah datang tepat waktu. “Bukan hanya sekali atau dua kali . “Apakah karena kurang pemahaman atau kurang berkompeten sebagai Kabid, mau pun Kepala seksi nya,” imbunya. (Asarpua)

Related News

Bobby Nasution Apresiasi Jelajah Kuliner Nusantara Kementerian BUMN di Kota Medan

Redaksi

Pemkab Nisel Ekspos Capaian Pembangunan Bidang Pendidikan 2016-2019

Redaksi

Pemkab Nisel Tangani Jalan Longsor di Mazino, Warga Berterimakasih

Redaksi