asarpua.com

19.491 Napi di Sumut Dapat Remisi Kemerdekaan RI, Ini Pesan Pj Gubsu Fatoni

Pj Gubsu Fatoni saat menghadiri acara pemberian remisi umum dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Medan, Medan, Sabtu (17/08/2024). (Foto. Asarpua.com/diksu)

ASARPUA.com – Medan – Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Agus Fatoni berpesan kepada 19.491 narapidana (Napi) dan anak binaan yang mendapatkan remisi (pengurangan masa pidana) untuk terus meningkatkan ketakwaan.

“Saya ucapkan selamat dan saya ingatkan saudara untuk terus meningkatkan keimanan dan ketakwaan pada Tuhan Yang Maha Esa. Khususnya bagi yang langsung bebas hari ini, agar tetap taat pada hukum, berakhlak mulia dan berbudi luhur,” ucap Pj Gubsu Fatoni saat menghadiri acara pemberian remisi umum dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) di Lembaga Pembinaan Khusus Anak, Medan, Sabtu (17/08/2024).

Untuk wilayah Sumut, sebanyak 19.491 narapidana yang mendapatkan remisi umum, yang terbagi pada remisi umum sebagian 18.884 orang dan remisi umum seluruhnya 607 orang. Sementara itu, terdapat 107 anak binaan yang mendapatkan remisi, terbagi pada remisi umum sebagian 100 anak dan 7 anak binaan dinyatakan bebas mendapat remisi umum seluruhnya.

Fatoni menyampaikan, pemerintah terus berupaya bersikap profesional dalam bekerja membangun negara yang didasarkan berbagai sifat, yakni luwes pada konteks, mengikuti lingkungan sekitar. Kemudian sifat persatuan dan gotong royong saling mengisi satu dengan yang lain dan saling melengkapi.

“Untuk itu patutlah kita berterima kasih, mengenang serta mendoakan jasa para pahlawan kemerdekaan. Pada momen HUT RI ini kita tidak boleh sedikitpun melupakan sejarah bangsa Indonesia dan jasa para pahlawan,” kata Fatoni.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumut Anak Agung Gde Krisna dalam kata sambutannya menyampaikan, pemberian remisi ini sesuai dengan syarat yang telah ditentukan yakni berkelakuan baik dengan mengikuti seluruh pembinaan yang ada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

“Pada yang mendapat remisi, khususnya yang bebas, saya ucapkan selamat dapat bergabung kembali pada keluarga dan saya harapkan untuk tidak mengulangi kembali perbuatan yang dapat masuk kembali ke Lapas,” ujarnya.

Usai acara, secara simbolis Pj Gubsu Fatoni juga melekatkan stiker sosialisasi PON Sumut di mobil Dinas Kanwil Kemenkum HAM Sumut. Selanjutnya, Fatoni juga menyempatkan meninjau stan pameran yang menggelar hasil kerajinan warga binaan Lapas Tanjung Gusta.

Hadir dalam kesempatan ini, di antaranya, Wakil Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Wakapoldasu) Brigjen Pol Rony Samtana, mewakili Kajatisu, Pangdam I/BB, Ketua Pengadilan Negeri Medan, dan OPD Sumut. (Asarpua)

Related News

Tekan Risiko Kecelakaan, Pemprovsu Resmikan Pos Jaga dan Palang Pintu Perlintasan Kereta Api Tanjungbalai

Redaksi

Libatkan Forkopimda dalam Kepanitiaan PONPj Gubsu Agus Fatoni Banjir Apresiasi

Redaksi

Percepat Realisasi Program Tiga Juta Rumah Pj Gubsu Minta Hal Ini pada Bupati dan Walikota

Redaksi