asarpua.com

D Sitopu : Bendahara Dinas Jangan Kambinghitamkan BPKAD Terkait Pencairan Dana

ASARPUA.com – Sidikalang – Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Asset Daerah Pemerintah Kabupaten (BPKD Pemkab) Dairi melalui BPKAD Sekretaris BPKAD D Sitopu didampingi Kabid Akutansi J Banurea dan HJ Tinambunan Kabid Perbendaharan, Senin (06/05/2019) dikantornya mengatakan agar BPKAD jangan selalu disalahkan oleh para Bendahara Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).  

Kami tidak setuju kalau BPKAD dikambinghitamkan oleh para Bendahara SKPD di jajaran Pemkab Dairi ini. Misalnya bendahara dinas, badan dan bendahara kantor katany anggaran tidak dicairkan/dibayarkan oleh BPKAD. Apa yang dikatakan oleh bendahara itu kepada wartawan tidak benar.

Memang satu sisi ada benarnya, bahwa kami tidak mau membayarkan uang SKPD tersebut, tetapi ada alasan kami tidak membayarnya sebab pertanggungjawaban uang yang diterima pertama kali misalnya Uang Panjar (UP) pada bulan Januari yang lalu belum selesai diberikan kepada kami.

Jadi kalau UP sudah dipertanggungjawapkan maka mereka bisa menerima Ganti Uang (GU) pertama, dan setelah GU pertama dipertanggungjawabkan, maka GU selanjutnya bisa diambil lagi. Jadi itulah mekanismenya, jangan selalu disalahkan BPKAD dan memang dari dulu seperti itu.

Terus terang tegas Sitopu, kalau memang mereka melengkapi atau menunjukkan pertanggujawaban uang yang telah diterima sebelumnya, minimal saat ini sudah menerima GU 2 atau GU 3. Bahkan banyak juga instansi yang lain belum mencairkan GU pertama. Alasan kenapa, tentu jawabnya uang yang diterima pertama belum diberikan pertanggungjawaban kemana saja penggunaan uang itu dibuat. (as-tumangger).

Related News

DPRD Medan Minta Pelaku Pembuang Bangkai Babi ke Sungai di Tindak Tegas

Redaksi

Tingkatkan Kesadaran Masyarakat, Nawal Gelar Bakti Sosial

Redaksi

Anggota DPRD Medan Prihatin Warga Kelurahan Titipapan Krisis Air Bersih

Redaksi