Kami tidak setuju kalau BPKAD dikambinghitamkan oleh para Bendahara SKPD di jajaran Pemkab Dairi ini. Misalnya bendahara dinas, badan dan bendahara kantor katany anggaran tidak dicairkan/dibayarkan oleh BPKAD. Apa yang dikatakan oleh bendahara itu kepada wartawan tidak benar.
Memang satu sisi ada benarnya, bahwa kami tidak mau membayarkan uang SKPD tersebut, tetapi ada alasan kami tidak membayarnya sebab pertanggungjawaban uang yang diterima pertama kali misalnya Uang Panjar (UP) pada bulan Januari yang lalu belum selesai diberikan kepada kami.
Jadi kalau UP sudah dipertanggungjawapkan maka mereka bisa menerima Ganti Uang (GU) pertama, dan setelah GU pertama dipertanggungjawabkan, maka GU selanjutnya bisa diambil lagi. Jadi itulah mekanismenya, jangan selalu disalahkan BPKAD dan memang dari dulu seperti itu.