ASARPUA.com – STM Hilir – Ratusan warga masyarakat Dusun I Desa Negara Beringin, Kecamatan STM Hilir, Deliserdang kembali merapatkan barisan. Mereka menggelar rapat membicarakan janji yang pernah diusulkan warga ke Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Leomas Anugrah Bersaudara (LAB) yang berdiri di Dusun I Desa Negara Beringin.
“Kalau perusahaan ini dibiarkan beroperasi maka limbah yang mengancam lingkungan sekitar dan kesehatan masyarakat setempat sangat meresahkan,” demikian ringkasnya tuntutan warga
Warga mendesak agar perusahaan PKS PT LAB mempertimbangkan tuntutan warga terkait limbah perusahaan tersebut, kata warga dalam rapat, Sabtu (09/06/2018) di Losd Pekan Negara.
Dalam pertemuan yang dipinpinan oleh Drs Sabam Sihotang Wakil Ketua Lembaga Masyarakat Peduli Lingkungan didampingi Nando Ginting selaku Seketaris lembaga menegaskan dihadapan warga tanda tangan yang dikumpulkan pihak perusahaan beberapa waktu lalu untuk pengurusan izin persetujuan masyarakat sebenarnya bukan diambil dari masyarakat yang berdekatan dengan lokasi pabrik. Namun pihak perusahaan memberikan iming- untuk pendukung agar PKS tersebut dapat berdiri.
Meski PT LAB belum melengkapi izin sesuai pesyaratan yang belaku, namun diperkiraka melalui oknum tertentu yang katanya orang dekat Bupati Deliserdang akhirnya PKS PT LAB dapat beroprasi.
Menyikapi pernyataan pengurus Lembaga Masyarakat peduli Lingkungan, Tangkel Ginting tokoh masyarakat yang juga sebagai Ketua LKMD Desa Negara Beringin menegaskan pihaknya mendukung sepenuhnya apa yang menjadi tuntutan warga.
“Pihak pengusaha memiliki banyak duit dan dapat menghalalkan berbagai cara, sebaiknya warga menuntut melalui ketenaga kerjaannya dan bila perlu menyurati pemerintah setepat agar di lakukan mediasi dengan cara mengundang pihak perusahaan, karena aksi demo yang dilakukan warga bukan solusi,” kata dia.
Pada kesempatan itu warga sepakat untuk terus melakukan tuntutan kepada pihak PKS PT LAB hingga tuntutan warga dikabulkan. (as-jombo)