asarpua.com

Warga Aek Ledong Dikebumikan Standar Covid-19

ASARPUA.com – Kisaran – SW (44) warga Desa Aek Korsik Kecamatan Aek Ledong, Kabupaten Asahan akhirnya meninggal dunia saat dalam perawatan di RSUD Haji Abdul Manan Simatupang Kisaran. Selanjutnya jenazah dikebumikan dengan standar penanganan Pasien Dalam Pengawasan (PDP).

Demikian hal ini disampaikan Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kabupaten Asahan H Rahmat Hidayat Siregar, S.Sos, MSi, Jum’at (10/04/2020).

Menurut Rahmat, berdasarkan laporan dari pihak Kecamatan dan Kepala Desa, SW kembali ke rumah orang tuanya, karena yang bersangkutan selama ini  menetap di Kabupaten  Siak, Provinsi Riau.

“Namun saat pulang ke rumah orang tuanya, Kamis (09/04/2020) SW mengalami sakit hingga tidak sadarkan diri dan langsung dibawa ke RSU Aek Kanopan,” ujar Rahmat.

Rahmat juga menjelaskan dari hasil keterangan pihak keluarga, almarhumah pernah menjalani perawatan di RSU Siak, Provinsi Riau dengan riwayat penyakit diabetes melitus dan hipertensi.

Selanjutnya, kata Hidayat, SW dirujuk ke RSUD Haji Abdul Manan Simatupang Kisaran pada Jumat (10/O4/2020) dan masuk keruangan isolasi sekitar pukul 13.50 WIB.

“Namun sekitar pukul 15.00 WIB, pasien meninggal dunia,” ungkap Rahmat.

Guna menjaga segala kemungkinan, tutur Hidayat, pihak medis merekomendasikan SW dikebumikan dengan standar PDP Covid-19 dan hal itu disetujui oleh pihak keluarga. (asarpua)

Related News

Beredar Surat Komisi II Minta Bantuan ke Perusahaan, BKD Akan Proses

Redaksi

Putus Penyebaran Covid-19 Gubsu Minta Bupati/Walikota Himbau Warganya Tetap di Rumah

Redaksi

Menteri Susi: Belum Ada Satukalipun Jokowi Menyuruh Hentikan Pembakaran Kapal

Redaksi