asarpua.com

Tandatangani Nota Kesepahaman Indonesia Layak Anak

ASARPUA.com – Medan – Guna mewujudkan Indonesia Layak Anak, Walikota Medan Dzulmi Eldin bersama seluruh Bupati/Walikota di Sumut dan Gubsu Edy Rahmayadi tandatangani Nota Kesepahaman untuk Bersinergi dalam Mewujudkan Indonesia Layak Anak di Rumah Dinas Gubsu Jalan Sudirman Medan, Kamis (08/08/2019). Selain melindungi anak dari kekerasan di dalam keluarga, penandatanganan ini juga dilakukan dalam rangka mewujudkan hak-hak anak.

Penandatanganan ini  disaksikan Deputi Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bidang Tumbuh Kembang Anak Lenni N Rosalin, SE, Sekdaprovsu R Sabrina. Dengan penandatanganan Nota Kesepahaman ini, diharapkan mampu memastikan semua anak yang memerlukan perlindungan khusus mendapatkan layanan mulai dari layanan pengaduan, kesehatan, rehabilitasi sosial, bantuan hukum sampai pada layanan reintegrasi serta mencegah kekerasan terhadap anak.

Saat memberikan sambutan, Gubsu mengatakan, betapa pentingnya menjaga perlindungan anak.  Sebab, akibat orang tua yang tidak bertanggung jawab kepada anaknya, anak tidak dapat mendapatkan haknya. “Jangan jadi orang tua kaleng-kaleng. Jadilah orang tua yang benar, artinya benar dan memahami betul bagaimana melindungi anak dengan baik,” kata Gubsu.

Selain itu ungkap Gubsu lagi, masih ada orang tua yang memukul anaknya karena hal sepele. Dikatakannya, dirinya pernah melihat ada anak-anak yang berlari-lari kemudian dipanggil orang tuanya. “Setelah anak itu datang, ternyata orang tua tersebut memarahi sang anak dan memukulnya. Tindakan seperti inilah yang tidak boleh dilakukan orang tua,” paparnya.

Usai menghadiri penandatanganan Nota Kesepahaman tersebut, Walikota Medan Dzulmi Eldin mengatakan sangat mengapresiasi serta mendukung penuh upaya mewujudkan Indonesia Layak Anak. Dengan penandatanganan yang dilakukan, Walikota berharap kekerasan yang terjadi pada anak berkurang. Di samping itu juga para orang tua tidak ada lagi yang melakukan kekerasan kepada anak.

“Saya harap dengan adanya tandatangani nota kesepahaman ini, kita semua dapat mengawasi para orang tua yang melakukan kekerasan terhadap anaknya sendiri. Jika kita mendapati orang tua yang melakukan tindakan kekerasan terhadap anak, mari langsung kita laporkan kepada Komisi Perlindungan Anak (KPA) Kota Medan,” kata Walikota Medan. (Asarpua)

Related News

Sambut Natal, Pemko Medan Kembali Gelar Christmas Season

Redaksi

[video] – Kegiatan Tabligh Akbar dan Sholawatan Nabi, 1 Muharram

Redaksi

Walikota Medan Dukung Penuh Pelaksanaan Car Free Day

Redaksi