asarpua.com

Walikota Medan Tempel Stiker Kampanye Gerakan Sadar & Patuh Pajak Daerah

ASARPUA.com, Medan – Walikota Medan Drs H T Dzulmi Eldin S MSi  memimpin langsung pemasangan Stiker  Kampanye Gerakan Sadar dan Patuh Pajak Daerah kepada seluruh pengusaha yang terdaftar sebagai wajib pajak (WP) di Kota Medan.

Secara simbolis, pemasangan stiker itu dilakukan Wali Kota di pintu masuk 3 objek objek pajak di Jalan AH Nasution Medan, Senin (14/05/2018). Melalui gerakan ini diharapkan dapat menggugah sekaligus menstimulus  para WP untuk membayar pajak. Dengan demikian 72%  pendapatan asli daerah (PAD) Kota Medan yang bersumber dari pajak daerah dapat terwujud.

Pemasangan stiker itu dilakukan Walikota  bersama sejumlah unsur Forkopimda Kota Medan serta Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Medan Drs Zulkarnain, MSi. Adapun  ketiga objek pajak yang  ditempeli Stiker  Kampanye Gerakan Sadar dan Patuh Pajak Daerah adalah Gerai Makanan Siap Saji MW,  Mistes Cafe serta Oriflame. Pemasangan stiker dilakukan Walikota di depan pintu masuk ketiga objek pajak tersebut.

Usai pemasangan stiker, Walikota mengatakan, pemasangan stiker ini akan dilakukan terhadap seluruh tempat usaha yang menjadi WP. Sebagai pencanangan kampanye dimulainya pemasangan stiker bertuliskan: “Membayar Pajak Daerah adalah Budaya Orang Medan. Mari Sukseskan Kampanye Gerakan Sadar dan Patuh Pajak Daerah 2018” dilakukan terhadap 3  objek pajak. “Semoga pemasangan stiker ini dapat menggugah dan memotivasi para wajiba pajak untuk membayar kewajiban pajak mereka dengan penuh ikhlas,” harapnya.

Sementara itu Kepala BPPRD Kota Medan Zulkarnain mengatakan, pemasangan stiker yang dilakukan Walikota bersama unsur Forkopimda Kota Medan untuk memotivasi sekaligus mendorong para WP untuk menjadi pelopor-pelopor patuh dan taat membayar pajak daerah.

Secara rinci Zulkarnain menjelaskan, tahun ini pendapatan daerah yang diproyeksikan dalam APBD sebesar Rp5,2 triliun. Dimana Rp2,1 triliun diharapkan bersumber dari PAD. Sedabngkan pembentukan PAD itu sendiri 72% bersumber dari pajak daerah atau sebesar Rp1,5 triliun. Itu sebabnya kata Zulkarnain, kedudukan pajak daerah sebagi sumber pembiayaan pembangunan kota sangat penting dan strategis. (as-01)

Related News

Terungkap, Perintah Eldin Kumpulkan Uang dari Dinas Nutupi Ongkos Pelesir Keluarga ke Jepang

Redaksi

Walikota Dukung Inbox Karnaval SCTV di Medan

Redaksi

Walikota Medan Buka Imlek Fair 2019

Redaksi