ASARPUA.com – Sergai – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-kabupaten Sergai, yang berjumlah 1.237 orang dari 237 Desa yang ada di Sergai, dilantik Wakil Bupati H Darma Wijaya yang bertempat Gedung Serba Guna Karina Kec. Sei Rampah, Kamis (18/07/2019).
Dalam arahan & bimbingan Wakil Bupati H Darma Wijaya , menyinggung perihal pentingnya fungsi dan tugas BPD yang antara lain ikut serta membahas rancangan peraturan desa, menjalankan fungsi pengawasan, mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian kepala desa serta menghimpun aspirasi masyarakat.
Disamping itu juga Wakil Bupati menekankan agar amanah yang diberikan dijalankan tidak secara berlebihan dan selalu berpegang pada landasan norma dan peraturan yang berlaku.
” BPD dan Kepala Desa dapat menempatkan diri sebagai mitra. Untuk itu harus terjalin komunikasi yang harmonis, jangan sampai gontok-gontokan”, tutup Wabup.
Ketua DPRD H Syahlan Siregar, ST, dalam pidato pelantikan tersebut menekankan agar BPD bekerja sesuai dengan Mekanisme dan Tufoksi, karena selama ini BPD terkesan hanya sebagai pelengkap karena tidak tahu tufoksi nya.
“Anggota baru BPD mempelajari hak & kewajibannya,serta BPD memiliki peran fungsi yg sama dengan DPRD dalam Merancang anggaran, Pengawasan terhadap per-UU dan Pembuat Peraturan Desa” harap Ketua DPRD.
Acara Pelantikan BPD se- Kabupaten Serdang Bedagai turut di hadiri, Kapolres Serdang Bedagai AKBP H.Juliarman Eka Putra Pasaribu S.Sos, SIk, M.Si , Asisten Pemerintah Umum Drs. Herlan Panggabean, Perwakilan Kodim 0204/DS, Staf Ahli, Kadis PMD, H. Ikhsan AP, M.Si, para Camat, jajaran Muspika, para Kepala Des serta para staf ahli. ( as-arifin )